ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Juli 2024 | 11:56 pm
in Batam
0 0
0
Tak Indah Lagi! Fasilitas Umum Jalur Pedestrian Batam Center Kini Tak Terawat, Banyak yang Rusak dan Dicuri

Penampakan Handle Bangku fasilitas umum kawasan pedestrian Batam Center banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Post Views: 889

Batam, ProLKN.id – Fasilitas umum adalah fasilitas yang disediakan untuk kepentingan umum, misalnya jalan dan alat penerangan umum Adapun pengertian prasarana adalah sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi,sosial dan budaya. Sedangkan utilitas adalah sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan.

Pada tahun 2022 lalu. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah meresmikan fasilitas umum ini yang di resmikan langsung oleh Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), dengan membangun jalur pedestrian atau jalur pejalan kaki sepanjang 2,7 kilometer dengan lebar lajur pejalan kaki 4 meter serta fasilitas umum lainnya berupa tempat duduk bahkan sampai pada penerangan jalan yang indah bertempat di pusat kota yaitu Batam Center itu, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat lokal batam dan para wisatawan agar bisa menikmati suasana kota sambil berjalan kaki dengan nyaman.

|Baca Juga: Polisi ringkus pelaku pembunuhan di samping Bank BRI jodoh square batam

Berdasarkan pantauan Tim ProLKN.id di lapangan pada Sabtu, (27/07/2024), kini fasilitas umum di sekitar jalur pedestrian tersebut mengalami kerusakan hingga diduga mengarah pada tindakan pencurian.

Penampakan fasilitas Umum berupa tempat duduk dirusak, dicoret dan gagang pegangan tangan tempat duduk banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Terlihat dari faslitas umum tepatnya di jalan Raja M Tahir, mulai depan Hotel Harmoni One ke simpang One Mall Batam Center, fasilitas tempat duduk yang disediakan oleh BP Batam sudah banyak yang rusak dan dicuri dari mulai handle atau pegangan bangku, bola lampu pada penerangan jalan bahkan stopkontak pada tiang lampu penerangan disetiap jalur pedestrian kini hilang raib entah kemana, tak tanggung- tanggung, jumlahnya pun ditaksir mencapai puluhan pasang.

“Dulu  jalur pedestrian ini indah dan keren banget bang, sekarang sudah pada rusak ada coret-coretan dan banyak yang dicuri mulai pegangan bangku, bola lampu bahkan sampai stopkontak-nya pada hilang semua,” ucap salah satu pejalan kaki yang kebetulan lewat pada Tim ProLKN.id, (27/07/2024).

Kepala BP Batam Muhammad Rudi sempat mengatakan dibangunnya jalur pedestrian tersebut, merupakan langkah pihaknya dalam menata kota dan peningkatan fasilitas bagi masyarakat Batam.

|Baca Juga: Tanaman di pedestrian batam center rusak BP Batam ajak masyarakat menjaga fasilitas umum

“Fasilitas yang sudah dibangun ini wajib kita jaga dan rawat bersama agar dapat terus digunakan hingga generasi penerus kita nantinya,” harap Muhammad rudi. (25/07/2023) tahun lalu.

Stop Kontak pada tiang lampu penerangan pedestrian banyak hilang dicuri. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)
Bola lampu penerangan pedestrian banyak hilang dan di rusak. (Foto: Vivhi/ProLKN.id)

Pengerusakan fasilitas umum ini sungguh sangat disayangkan selain perbuatan yang tidak terpuji, tindakan ini merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Berdasarkan pasal 170 KUHP, terdapat sanksi tegas bagi mereka yang dengan sengaja melakukan perusakan atau mencuri fasilitas umum dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Atau sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pemasangan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas dan fasilitas pejalan kaki bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna jalan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta.

|Baca Juga: Gubernur Kepri berikan bantuan sebesar Rp 31 miliar pada masyarakat Bintan 

Atas pengerusakan tersebut diharapkan pemerintah kota batam mengambil langkah-langkah yang tegas dengan melakukan penjagaan fasilitas umum dan sampai pada penindakan secara hukum untuk mereka yang dengan sengaja melakukan pengerusakan bahkan sampai dengan pencurian faslitas umum. (Vivhi)

Share News with:
Tags: Batam CenterBP batam#Fasilitas UmumPedestrian

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

Pengamat Politik Menilai, Fenomena Borong Partai di Pilkada Batam Semakin Memperburuk Citra Politik Indonesia di Mata Publik

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved