UMK Bintan 2025 Disetujui Naik 6,5 Persen Menjadi Rp4,2 Juta
Bintan, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp4.207.726. Jumlah ini ...
Bintan, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Bintan mengajukan peningkatan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp4.207.726. Jumlah ini ...