ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Taba Iskandar: Sebelum Proyek Eco City di Mulai, Pulau Rempang Rencananya akan di bangun Tempat Pusat Casino Mewah dan Perjudian

by Editor: Muhammad Ibrahim
13 Oktober 2023 | 12:59 am
in Batam
0 0
0
Taba Iskandar: Sebelum Proyek Eco City di Mulai, Pulau Rempang Rencananya akan di bangun Tempat Pusat Casino Mewah dan Perjudian

H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: red)

Post Views: 5

Batam, Prolkn.id- Pulau Rempang saat ini telah menjadi isu TopTrending, selain isu konflik terkait Relokasi Masyarakat Rempang, bumi tanah Rempang juga banyak memiliki pasir kuarsa sebagai bahan utama pembuat kaca, yang rencananya Perusahaan Asal Cina Xinyi lah yang nanti akan mendirikan Perusahaan kaca terbesar kedua didunia dalam proyek starategis nasional Eco city di pulau Rempang kepulauan Riau.

Ternyata dibalik Pembangunan Proyek Strategis Nasional Eco City Saat ini, ternyata sebelumnya ada rencana lain yang akan dibangun di wilayah ini.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Taba Iskandar. Dilansir dari indeksnews.com, Taba Iskandar angkat bicara terkait polemik Proyek Eco City di Pulau Rempang. Dia mengaku menolak rencana relokasi warga dari 16 kampung tua di pulau tersebut, karena dianggap bukan solusi untuk menyelesaikan polemik yang sudah berlarut-larut.

Menurut Taba riwayat pengembangan Pulau Rempang, dimulai sejak 2004. Semuanya dimulai dari surat DPRD Kota Batam bertanggal 17 Mei 2004, yang dia teken saat menjabat sebagai Ketua DPRD Batam.

Pulau Rempang (Foto: google)

Isi surat tersebut menyetujui investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) milik pengusaha Tomy Winata yang mendapat rekomendasi dari 6 fraksi di DPRD Batam.

Menurut Taba, DPRD Batam memberikan respons positif kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang ingin mengembangkan Pulau Rempang menjadi kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata dengan konsep KWTE (Kawasan Wisata Terpadu Eksekutif).

Baca Juga:  Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pada 26 Agustus 2004, pengusaha Tommy Winata, pemilik PT MEG menandatangani kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Pemkot Batam.

Wali Kota Batam ketika itu adalah Nyat Kadir. Sementara Ismeth Abdullah yang menjabat penjabat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) turut menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerja sama di lantai empat Kantor Pemkot Batam.

Drs H Nyat Kadir, Mantan Walikota Batam Tahun 2001-2004 (Foto: google)

Kerja sama, kata dia juga mencakup membuat studi pengembangan Pulau Rempang.

Dalam KWTE, kata Taba, destinasi wisata juga menyangkut soal pusat judi dengan membangun kasino mewah di sana.

Ilustrasi, Permainan Judi Casino  (Foto: google)

“Tidak ada lanjutan proyek yang sekarang (Eco-City Rempang) dengan proyek KWTE tahun 2004. Investasi KWTE ini terkait pariwisata, konsepnya akan membangun destinasi pariwisata seperti di Genting Higland (Malaysia) atau Sentosa (Singapura),” ujar Taba.

Taba Iskandar menyatakan bahwa pernyataan Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang menyatakan proyek Eco City hanya melanjutkan kerja sama pengembangan Pulau Rempang melalui PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan milik Tomy Winata (TW) adalah keliru.

Karena proyek yang sekarang ini berbeda dengan proyek KWTE tahun 2004.

“Saat itu, memang dilakukan kerja sama antara BP, pemkot dan PT MEG. DPRD Batam hanya memberi rekomendasi saja, dengan landasan peraturan daerah (perda) KWTE. Jadi semua kegiatan hiburan malam dipindahkan ke Rempang, tapi ke Rempang Laut yang pulaunya terpisah dari daratnya,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat
Ilustrasi, Gelanggang Permainan judi. (Foto: google)

Status lahan Pulau Rempang saat itu, katanya juga masih belum Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama BP Batam maupun Pemkot Batam. Saat itu, masih status quo, jadi masih tanah negara ada hutan lindung dan lainnya.

Setelah itu, karena ketiadaan infrastruktur di Rempang, Pemkot Batam memberikan lokasi sementara di Marina Batam selama 5 tahun untuk pengembangan KWTE. Namun setelah itu Kapolri saat itu, Sutanto beranggapan bahwa kawasan wisata tersebut akan dibuat tempat judi.

Kawasan Marina City kini terbengkalai, sempat menjadi Pusat Perjudian di batam Tahun 2000 (Foto.google)

“Maka batal Perda KWTE dan perjanjian kerja sama tersebut selesai, dan tidak ada lanjutan hingga sampai proyek Eco City ini,” ungkapnya.

PT MEG masuk melalui pemerintah pusat, dan kembali mendapat hak mengelola Pulau Rempang, namun dengan jenis proyek yang berbeda. Proyek Eco City Rempang lebih mengutamakan investasi industri yang didukung oleh pariwisata.

“Perbedaan lainnya KWTE itu program lokal, sedangkan proyek Eco-City ini Program Strategis Nasional (PSN),” jelasnya.

Mengenai isu relokasi, Taba menyebut BP Batam harus lebih bijak dan humanis dalam mendekati warga setempat. Dia meminta rencana relokasi tersebut didesain ulang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Soal relokasi ini ini tidak tepat. Beda dengan masyarakat yang tinggal di rumah liar, karena jika suatu saat lahannya dibangun, maka bisa direlokasi. Sedangkan di Rempang, mereka duluan yang tinggal di situ sebelum ada BP Batam ataupun Kota Batam ini,” jelasnya.

Baca Juga:  BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

DPRD Kepri mendukung investasi tetap berjalan, tapi juga harus memikirkan kepentingan rakyat lokal.

“Sebaiknya konsep pengembangan Rempang didesain ulang. Itu dengan mengintegrasikan masyarakat tempatan ke dalam konsep pembangunan, tanpa melakukan relokasi,” ungkapnya.

Menurut Taba, tidak semua lahan di Rempang dapat dijadikan kawasan industri, karena ada yang merupakan daerah pemukiman, dan bahkan ada yang berstatus hutan lindung.

Sebagai contoh, pengembang dapat melakukan renovasi terhadap rumah warga yang kurang layak dan menyediakan sarana tangkap bagi nelayan, yang jadi mata pencaharian penduduk di wilayah tersebut.

“Kalau rumah tinggalnya tidak cocok dengan kawasan yang akan dijadikan pariwisata, rumahnya yang diperbaiki. Karena dia mencari makan di sana, bukan ditempatkan di rumah susun atau dibuatkan rumah lagi. Kampung itu adalah bagian integrasi dari konsep pengembangan kawasan. Wisatawan pasti rindu juga dengan kearifan lokal,” ujarnya.

Kemudian, pengembang dapat mengonversi lahan masyarakat yang ingin dijadikan lokasi industri.

“Dihitung luasan tanahnya. Jika masuk dalam kawasan industri, maka itu akan menjadi saham di perusahaan tersebut maka dia punya masa depan sampai anak cucunya,”pungkasnya. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Siapa Tomy Winata, dan apa Peranannya dibalik Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang

Siapa Tomy Winata, dan apa Peranannya dibalik Proyek Strategis Nasional di Pulau Rempang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved