Batam, Prolkn.id – DPC Serikat Pers Republik Indonesia ( SPRI ) Kota Batam melaksanakan rapat tahapan untuk pembentukan Panitia Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Maret 2022.
Sebagai tindak lanjut himbauan dari Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (Ketum SPRI), Hentjie Mandagie, yang sekaligus selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia (LSP Pers Indonesia), DPC SPRI Batam melaksanakan rapat terbatas untuk menyusun agenda penyelenggaraan Sertifikasi Kompetensi Wartawan pada bulan Maret 2022 mendatang.
SPRI Kota Batam menggandeng Batam Journalist Commite (BJC) sepakat membuat susunan pengurus Panitia Pelaksanaan SKW yang berlangsung di Ruko Griya KPN Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Kota Batam Kepulauan Riau
[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]
, Selasa ( 21/12/2021)
Hadir saat itu Ketua SPRI Kota Batam Allan Suharsad, Ketua Bidang OKK SPRI Kota Batam R. Sauthi, dan Wartawan dari beberapa media yang tergabung dalam Batam Journalist Commite diantaranya lancangkuningnews.com, wajahbatam.co.id, prolkn.id, pojoktimes.com, mediatrias, gejolak.com dan batambicara.id
Adapun susunan kepanitiaan yang terbentuk yaitu; Suharsad sebagai Dewan Pembina, Ketua Budiono, R. Sauthi sebagai Wakil Ketua.
Lalu Sekretaris Irawan, Bendahara Nita Kusuma, Eko sebagai Humas, lalu Bagian Teknis Daniel dan Saiful
Allan Suharsad dalam pertemuan itu menyampaikan akan menindaklanjuti Informasi perkembangan Proses Pelaksanaan SKW yang telah mendapat persetujuan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Universitas Batam.
Lebih lanjut, dikatakan Suharsad akan mengajukan susunan kepanitiaan yang telah di bentuk agar dapat persetujuan dari DPP SPRI untuk di SK kan.
” Hasil dari pembentukan panitia ini akan diajukan agar dapat persetujuan dari DPP SPRI unt di SK kan”. ujar Suharsad.
Tujuan SKW dikatakan Suharsad bukan merusak nama baik profesi wartawan yang lain yang belum SKW, karena pada dasarnya, wartawan yang sudah bekerja dalam waktu cukup lama, dan terbukti dengan karya-karya jurnalistiknya di media yang ber badan hukum Indonesia sesuai dengan UU Pers.
“Maka sesungguhnya dia sudah memiliki skill sebagai wartawan, karena yang pada prinsipnya yang membuktikan seseorang Wartawan kompeten bukan melalui Kartu atau sertifikat SKW, tetapi bukti karya-karyanya yang sudah dikenal luas,” sebut Suharsad.
Dalam program SKW yang akan di laksanakan SPRI tersebut, disebutkan Suharsad terdiri dari 4 skema atau kategori sertifikasi wartawan yakni :
1. SKW muda reporter
2. SKW muda kameramen
3. SKW Madya
4. SKW Utama dengan syarat masing-masing berlaku.
Dengan perbedaan skema dan kategori tersebut berpengaruh kepada besaran biaya, sehingga di sarankan Suharsad, agar para peserta dapat mengikuti jenjang yang sesuai dengan porsi dan kemampuan serta pengalamannya.
Ketua Bidang OKK DPC SPRI Batam, R. Sauthi menanggapi pertemuan itu ia merasa bangga bahwasanya SPRI Batam akan bangkit dari kefakuman.
“Mendukung sepenuhnya pelaksanaan SKW di Batam”. ujar Sauthi.