Batam, ProLKN.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri pada Selasa (15/07/2025).
Sipropam Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) di wilayah hukum Polsek Nongsa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan setiap personel Polri bertindak sesuai dengan etika, aturan, dan peraturan yang berlaku, demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan terjaganya citra institusi.
Dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, operasi ini melibatkan tim yang solid, termasuk Kanit Provos Sipropam Polresta Barelang Ipda Doni Permana, Banit Provos Sipropam Aiptu Z. Walin, Banit Paminal Sipropam Bripka Agustimo Simanjuntak, dan Brigadir Alfian Pratama. Kedatangan tim Sipropam disambut dengan kesiapan penuh oleh personel Polsek Nongsa.
Pelaksanaan Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa mencakup serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kedisiplinan dan kelengkapan personel. Pemeriksaan dimulai dari kelengkapan administrasi seperti kartu identitas diri, hingga penampilan fisik seperti kelengkapan seragam dinas (Gampol) dan sikap tampang.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri selalu tampil rapi, profesional, dan mencerminkan citra institusi yang baik di mata masyarakat.
Tidak hanya aspek penampilan, pemeriksaan juga merambah pada barang-barang pribadi yang dibawa oleh personel. Pemeriksaan handphone dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan perangkat komunikasi untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan institusi atau melanggar etika.

Selain itu, buku mutasi, kendaraan dinas, dan senjata api dinas juga menjadi objek pemeriksaan untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik dan sesuai dengan prosedur.
Aspek vital lainnya yang menjadi fokus dalam operasi ini adalah pengecekan urine. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri. Komitmen untuk bebas dari narkoba adalah prioritas utama guna memastikan integritas dan profesionalisme setiap personel dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., memberikan arahan yang tegas kepada seluruh personel Polsek Nongsa. Beliau menekankan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang sopan dan selalu berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Setiap anggota Polri adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat. Sikap yang ramah, profesional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat adalah kunci utama,” ujar Iptu Robin.
Beliau juga secara lugas menyampaikan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.
“Pungli adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan akan berakibat pada sanksi tegas. Kita harus menjadi contoh bersih dan profesional bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Robin mengingatkan kewajiban seluruh anggota untuk menjaga nama baik institusi Polri, baik di dalam maupun di luar jam dinas.
Penekanan khusus juga diberikan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran, seperti terlibat dalam perjudian, penyalahgunaan narkoba, serta tindakan lain yang menyimpang dari kode etik profesi Polri.
“Integritas adalah segalanya. Sekecil apapun pelanggaran, jika terbukti, akan ada konsekuensinya,” tambahnya.
Selain kegiatan pemeriksaan dan pemberian arahan, Ops Gaktiblin kali ini juga diisi dengan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh anggota memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aturan-aturan yang mengikat mereka, termasuk sanksi yang akan diterima apabila melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin.
Penjelasan mengenai potensi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat juga disampaikan sebagai bentuk penegasan akan konsekuensi dari setiap pelanggaran.

Operasi Patuh sendiri merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di berbagai daerah dengan fokus penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Contohnya, Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul yang menindak 7 jenis pelanggaran prioritas, atau Operasi Patuh Lodaya 2025 di Garut yang diprioritaskan untuk keselamatan.
Di Bandar Lampung, Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025 juga menekankan edukasi dan disiplin berlalu lintas. Sementara itu, di Deliserdang, Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025 menegaskan komitmen tertib berlalu lintas dan keselamatan masyarakat.
Selain Operasi Patuh, kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin juga dilakukan melalui Operasi Gaktiblin. Polresta Barelang juga pernah menggelar Apel dan Operasi Gaktiblin di tahun 2025, yang mana dalam pelaksanaannya seringkali ditemukan banyak pelanggaran di beberapa Polsek, seperti yang terjadi di Polsek Galang.
Dari hasil pelaksanaan Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa, dilaporkan bahwa seluruh personel menunjukkan pemahaman yang baik terhadap aturan yang berlaku. Unit pelayanan di Polsek Nongsa juga terpantau berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Secara keseluruhan, kegiatan Ops Gaktiblin di Polsek Nongsa berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, menegaskan kembali peran penting Sipropam dalam menjaga marwah dan profesionalisme setiap anggota Polri.
Upaya pembinaan dan pengawasan internal ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Polri tetap menjadi institusi yang dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.
(Ardie)