Batam, ProLKN.id – Tomy Winata lahir 23 Juli 1958, atau sering dikenal dengan inisial TW, adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa yang merupakan pemilik Grup Artha Graha atau Artha Graha Network. Usahanya terutama bergerak dalam bidang perbankan, properti dan infrastruktur. Disamping usaha bidang komersial. Yang disebut-sebut menjadi induk usaha dari PT Makmur Elok Graha (MEG).
Dikutip dari berbagai sumber, Tomy Winata merupakan seorang yatim-piatu yang hidupnya dulu serba kekurangan. Ia memulai bisnisnya benar-benar dari nol. Pada tahun 1972, Ia mulai merintis bisnisnya dengan mengerjakan proyek dari angkatan militer. Pada saat itu, ia dipercaya oleh pihak militer untuk membangun kantor koramil di kawasan Singkawang.
Setelah projek tersebut, hubungan bisnisnya dengan pihak militer pun terus berjalan, terutama dengan sejumlah perwira menengah hingga perwira tinggi.
Tomy Winata kemudian mendirikan PT Artha Graha Group pada tahun 1983. Grup ini bergerak di berbagai bidang, termasuk properti, perbankan, infrastruktur, perhotelan dan sebuah yayasan sosial kemanusiaan dan lingkungan. Beberapa proyek properti besar yang dikerjakan oleh Artha Graha Group antara lain kompleks bisnis SCBD di Jakarta, Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara, dan Taman Wisata Matahari di Bogor.
Seperti diketahui, cakupan bisnis Tomy meluas ke berbagai industri dan sektor di seluruh Indonesia. Mulai dari sektor properti, keuangan, Agro industri dan perhotelan yang menjadi 4 pilar utama bisnisnya. Selain 4 bisnis inti tersebut, AG Network juga melakukan diversifikasi ke bidang usaha lain termasuk pertambangan, media, hiburan, ritel, IT & telekomunikasi, dan lain-lain.
Tomy Winata juga merupakan sosok di balik pemilik kawasan perkantoran SCBD yang dikelola oleh PT Danayasa Arthatama yang dikembangkan sejak tahun 1987 silam. Saat ini dia menjabat sebagai Komisaris bersama dengan Sugianto Kusuma sebagai Komisaris Utama.
Perusahaan tersebut sempat melantai di bursa. Danayasa Arthatama pertama kali menggelar initial public offering (IPO) pada 2002 dengan mengeluarkan 100 juta lembar saham. Saat itu, Tomy Winata menempati posisi sebagai Presiden komisaris PT Danayasa Arthatama.
Namun, pada April 2020 lalu Danayasa Arthatama dinyatakan resmi hengkang dari lantai bursa setelah otoritas bursa merestui voluntary delisting perusahaan.
Selain itu, Tomy Winata juga memiliki PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) PT Jakarta International Hotels and Development Tbk. (JIHD) yang didirikan pada November 1969 dan mulai beroperasi pada bulan Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur.
Tak hanya di sektor properti, Tomy Winata juga terjun ke bisnis sektor keuangan melalui PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.
Sebagai informasi, Bank Artha Graha pertama kali berdiri pada 1973 dengan nama PT Inter-Pacific Financial Coorporation. Perusahaan ini kemudian melakukan merger dengan PT Bank Artha Graha pada 14 April 2005.
Namun, status kepemilkan Tomy Winata di INPC merupakan kepemilikan tidak langsung usai sejumlah perusahaan miliknya menggenggam porsi kepemilikan saham di bank ini.
Pada tahun 2011, Forbes menempatkan Tomy Winata sebagai orang terkaya ke-11 di Indonesia dengan kekayaan bersih sebesar US$1,5 miliar. Ia juga dikenal sebagai salah satu anggota “9 Naga”, sebutan untuk sembilan pengusaha sukses Indonesia yang konon menguasai perekonomian negara.
Tomy Winata seorang konglomerat yang punya multi bisnis dan investasi, memegang hak eksklusif mengelola Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Lewat PT MEG (Makmur Elok Graha) , Tomy Winata memegang Proyek Strategis Nasional alias PSN selama 80 tahun. Pulau Rempang, Selat Malaka adalah jalur strategis investasi kawasan Selat Malaka dengan tajuk Batam-Rempang Eco City.
Pada 26 Mei 2023, Tomy Winata tampak mendampingi Chief Executive Officer Xinyi Group, Gerry Tung, saat bertemu dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pertemuan di Fuzhou, China, itu juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, serta Direktur Utama PT MEG, Nuraini Setiawati.
Selang dua bulan kemudian atau pada 28 Juli 2023, PT MEG menandatangani perjanjian dengan Xinyi Group di Chengdu, persis di hadapan Presiden Joko Widodo.
Disebutkan komitmen investasi produsen kaca asal China tersebut mencapai Rp172 triliun.
PT MEG sendiri merupakan perusahaan yang mendapatkan hak pengelolaan terhadap 17.000 hektare (ha) lebih lahan di kawasan Rempang sejak 2004 hingga kini. Sekitar 2.000 ha dari lahan itu lalu dijadikan sebagai tempat pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Perusahaan itu pun telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di kawasan tersebut dan menjadikannya sebagai pabrik kaca kedua terbesar dunia setelah di China. Namun, sejak pekan lalu, masyarakat di kawasan itu enggan direlokasi hingga timbul lah bentrokan.

“Bahwa lahan yang kita sepakati diberikan ke PT MEG dari 2004 sampai hari ini itu adalah lebih kurang 17.600 ha dan khusus buat PT MEG di atas 17 ribu ada hutan lingdung 10.028 ha, sisanya 7.572 ha itu yang akan akan dikembangkan,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (15/9/2023).
“Perjanjian atau tanda tangan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China itu hanya 2.000 ha ini yang akan kita kembangkan duluan dan bebaskan duluan dari saudara-saudara kita, masyarakat kita di sana,” ungkap Rudy.
Sebetulnya, Tomy Winata juga kerap terlihat hadir dalam prosesi pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT MEG. Misalnya, saat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam pada 12 April 2023.

Saat itu, rencana investasi yang dilakukan oleh PT MEG di kawasan Rempang secara keseluruhan sampai dengan 2080 sebesar Rp 381 triliun, dan mampu menyerap tenaga kerja langsung sejumlah 306.000 orang. Tomy nampak ikut berfoto sambil mengenakan kemeja biru bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam website BP Batam sendiri, terinformasikan bahwa Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang. Pengembangan kawasan Rempang ini ia pastikan lebih mengutamakan masyarakat Rempang dalam proses pembangunan ke depannya.
“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga disana,” ujarnya dikutip dari bpbatam.go.id.
Akan tetapi masyarakat dari 16 kampung adat di Pulau Rempang berkeras pada sikap menolak relokasi, meski pemerintah memberi tenggat waktu pengosongan kawasan sampai 28 September 2023.
Dikutib dari bbc.com, Direktur Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, menilai proyek-proyek yang dimiliki Tomy Winata kerap bermasalah karena tak didahului dengan kajian dan dipaksakan.
Salah satu contohnya adalah reklamasi Teluk Benoa. Proyek tersebut batal dilaksanakan oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional – yang merupakan anak perusahaan dari kelompok bisnis Tomy Winata. Pasalnya izin lokasi reklamasi yang dipegang perusahaan dianggap telah kedaluarsa. (*/red)