Batam, ProLKN.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah agenda penting terkait penanganan peredaran narkoba serta upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Batam, pada Senin (30/09/2024).
Kunjungan silaturahmi ini dilakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, S.I.K., M.H ke Pemko Batam yang di terima langsung oleh Sekda Jefridin.
|Baca Juga: Pjs Wali Kota Batam Hadiri Undangan PNM Sebagai Komitmen Pemerintah dalam Mendorong Investasi
Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol Nestor menyampaikan rencana BNN Kota Batam untuk membangun Pos Pengamanan (Pospam) di kawasan Kampung Aceh, yang selama ini dikenal sebagai salah satu area yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Pos ini diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemantauan dan penindakan dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Pos Pengamanan ini penting untuk membina para pengguna narkoba yang terjaring dalam operasi razia. Dengan adanya rehabilitasi, kita bisa membantu mereka kembali ke kehidupan normal,” ujar Kombes Pol Nestor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program-program BNN dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.
|Baca Juga: BNNP Kepri Gelorakan Kampung Aceh Bersinar Cegah Penyalahgunaan Narkoba Melalui Khutbah Jumat
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Lanjut Jefridin, Pemko Batam mendukung penuh terhadap inisiatif dari BNN kota Batam, meskipun ada kendala anggaran yang harus dihadapi.
“Saat ini Pemko Batam belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk pembangunan Pos Pengamanan ini. Namun, kita bisa berupaya melibatkan perusahaan di kawasan tersebut, untuk memberikan dukungan sementara,” jelas Jefridin.

Jefridin menambahkan, bahwa pengajuan anggaran resmi baru dapat dilakukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Meski demikian, Jefridin berharap pengajuan ini dapat segera dibahas, mengingat urgensi penanganan masalah narkoba di Batam.
“Kita harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya dilakukan secara situasional, tetapi harus permanen dan terstruktur,” tambahnya.
|Baca Juga: Mengenal dan Memahami Sejarah Peristiwa G30s PKI
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan BNN dalam menghadapi tantangan penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. (M.Ikhsan)