Bintan, Prolkn.id- Satlantas Polres Bintan menggelar Razia Gabungan bersama instansi terkait di seputaran Jln Lintas Barat Km 16, Selasa (26/09/2023).
Adapun sasaran dalam Razia Gabungan oleh Satlantas Polres Bintan yaitu bagi kendaraan yang mati pajak serta kelengkapan kendaraan.
Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan tersebut bertujuan supaya para pengendara lebih patuh dalam berlalu lintas sehingga tidak terjadi laka lantas.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi saat dilonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan Razia Gabungan ini dilakukan agar masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas.
“Sasarannya seluruh kendaraan yang mati pajak mas, sama kelengkapan kendaraan aja,” jelas Kasatlantas Polres Bintan AKP Khafandi, Selasa (26/9/2023).
Adapun hasil dalam Razia Gabungan Satlantas Polres Bintan jumlah tilang sebanyak 42 pengendara dan sanksi teguran 50 pengendara.
“Jenis pelanggaran berupa tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK tidak/mati tidak di perpanjang,” lanjut AKP Khafandi.
Ia menambahkan Razia Gabungan akan kembali dilakukan jika masyarakat tidak patuh dalam berlalu lintas.
“Ya nanti kita tengok ke depan kalau masyarakat agak kurang patuh berlalu lintas kita akan adakan lagi,tujuannya supaya masyarakat patuh berlalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan,” pungkasnya.(dwi)