Batam – prolkn.id– Elemen masyarakat yang tergabung dalam lintas LSM yang diwakili oleh ketua OKP Pemuda Karya Nasional, Ronal ” kami merasa kecewa karena belum ada tindakan dari pihak aparat terkait untuk menghentikan Pemotongan bangkai kapal, karena telah menyalahi prosedur dan bertentangan dengan Permenhub no 29 tahun 2014.

Ronal sangat menyayangkan pihak aparat belum ada tindakan untuk penghentian sementara kegiatan yang dilakukan oleh pihak PT Graha trisaka industri (GTI) selaku pemilik shipyard dan selalu agen sinar mandiri (SM).

Lanjut nya, Kegiatan yang dilakukan oleh GTI merupakan tindakan yang non-prosedural dan bisa mencemari lingkungan sekitar laut, seharusnya pihak aparat terkait terketuk hatinya, bagaimana nasib nelayan kalau laut didaerahnya tercemar, tambah sengsara
ketua PKN Ronal dan Ahmad Zuhri Ketua FKPPI bersama Lintas OKP akan melakukan aksi massal menduduki lokasi pemotongan Bangkai Kapal yang di kerjakan oleh Agent PT.S.M , tegas Buyung yang di Amini oleh Ketua PKN Ronald Aritonang
“Apabila tidak ada tindakan dari pihak aparat kami akan berupaya untuk menghentikan pekerjaan itu ,ujanya

Pihak media mencoba untuk mengkonfirmasi kedalam PT GTI tapi sangat disayangkan pihak satuan pengaman tidak mau menerima kedatangan kami, dengan alasan pihak dari PT tidak mau menerima kunjungan dari media .
(BRM)
(Editor ione)