Batam, ProLKN.id – Ratusan personel gabungan dari Polda Kepri dan Polresta Barelang dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Driver Online Batam (ADOB) di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (17/09/2025).
Sejak pagi, aparat keamanan telah berjaga dan membentuk pagar betis untuk mengantisipasi massa aksi yang diperkirakan mencapai seribu orang.
Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan pengunjuk rasa tiba di lokasi setelah melakukan konvoi dari titik kumpul di Bundaran Welcome to Batam. Meskipun diguyur hujan deras, semangat para driver online tidak surut untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Jalan di depan Kantor Wali Kota Batam ditutup penuh oleh massa aksi yang membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, dan bendera organisasi.

Ketua ADOB, Djafri Rajab, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap perusahaan aplikator transportasi online yang dianggap tidak mematuhi aturan tarif resmi serta mengabaikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi.
“Masalah tarif ini sudah berjalan setahun, sejak September 2024 sampai sekarang belum juga ada penyelesaian. Selain itu, banyak driver yang tidak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Itu juga menjadi fokus perjuangan kami,” tegas Djafri Rabu (17/09/2025).
ADOB membawa 8 (delapan) tuntutan utama dalam aksi damai tersebut diantaranya:
- Mendesak perusahaan aplikator segera menerapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam.
- Menuntut kepatuhan perusahaan aplikator terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 dan KP 1001 Tahun 2022.
- Penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4).
- Pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar regulasi benar-benar dijalankan.
- Tuntutan kelima berkaitan dengan dugaan kecurangan Direktur Utama PT Rifim Internasional Gemilang terkait akun lisensi bandara ilegal.
- Menyoroti dugaan skandal tarif transportasi online Maxim yang merugikan driver.
- Menuntut penataan ulang transportasi online di Bandara Hang Nadim agar sesuai aturan.
- Menuntut penghapusan program prioritas dengan sistem stiker dan ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.
Djafri menegaskan, jika pihak aplikator tidak hadir memenuhi undangan dialog di Kantor Wali Kota Batam, massa aksi akan melanjutkan unjuk rasa ke kantor perusahaan aplikator. Ia juga menambahkan bahwa aksi ini dipastikan berlangsung aman dan tertib.
“Kami pastikan tidak ada sweeping. Jadi Insya Allah kondusif,” ujar Rajab di lokasi. Ia melanjutkan, tidak ada paksaan kepada pengemudi online yang memilih tetap bekerja. “Teman-teman yang tidak ikut demo tidak apa-apa, kami hormati,” ujarnya.
Kasus yang dihadapi driver online di Batam ini bukan kali pertama. Sebelumnya, ratusan driver online Batam juga pernah menggelar unjuk rasa menuntut SK Gubernur ditetapkan. Mereka juga pernah menggelar aksi damai menuntut tarif dan BPJS.
Kekecewaan terhadap kebijakan aplikator juga pernah mendorong driver online di Batam untuk melakukan tindakan, termasuk menyegel kantor aplikasi seperti Maxim Indonesia.
Menyikapi berbagai tuntutan dari para driver online, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan regulasi transportasi online berjalan sesuai aturan.
Pengawasan ketat dari pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat benar-benar dijalankan oleh perusahaan aplikator, demi kesejahteraan para pengemudi.
(Mcn/Tim)