ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Progam Presiden Jokowi, Sertifikat Gratis  Tidak diakui Oleh PTUN

BPN pasrah, digugat PT Batam Riau Bertuah

by
8 Oktober 2021 | 7:12 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam, DPRD Batam, KEPRI, Pemko Batam, Pemprov Kepri, TANJUNG PINANG
0 0
0
Progam Presiden Jokowi, Sertifikat Gratis  Tidak diakui Oleh PTUN
Post Views: 0

 

Batam,prolkn.id-  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL)  suatu program pemerintah  yang dilaksanakan secara  serentak disetiap provinsi untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis, legal standing masih diragukan.(8/10/21)

Sebagaimana  derita korban Warga kavling Nongsa kota Batam yang mendapat 1000 sertifikat gratis pada tahun 2019, dibatalkan dengan keputusan pengadilan tinggi tata usaha negara tanjung pinang  Kepri, No 64/21.71.600/IX/2021  putusan 6/G/2020/PTUN yang isinya diwajibkan mengembalikan 40 sertifikat yang telah diterbitkan.

Haji Rosok ,pemegang sertifikat ,dan telah menduduki lahan sejak 1990

Haji Rosok pemilik kavling dan juga sesepuh dari warga kavling Nongsa sambau mengatakan, Upaya penggusuran paksa atas lahan milik 40 warga yang berada di Kavling Sambau II Blok A  Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa kota Batam. Menciderai progam presiden Jokowi yang berkeinginan agar lapisan masyarakat paling rendah dapat diberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah. Ujarnya

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

“Kami ini sudah mengikuti prosedur dalam pengajuan program PTSL,dan kami juga sudah membayar pajak bumi dan bangunan ( PBB), Yang kami tidak abis pikir kenapa hanya 40 kavling saja yang dibatalkan, padahal satu surat rekomendasi pemberian hak atas tanah diatas pengelolaan BP Batam dengan nomor B- 250/KA-A3-A3 4/KL 02 04/2/2019 , telah diterbitkan 1000 sertifikat oleh pihak ATR/BPN. tegas haji Rosok

Sertifikat kavling yang dibatalkan oleh BPN

BPN MANDUL
Haji Rosok menilai BPN  sebagai lembaga negara telah mengabaikan PP no 40 th 1996 tentang hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah. Kami sudah membayar PBB, ujar rosok

Baca Juga:  Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Rosok menilai diduga ada permainan antara BP Batam dan BPN dengan dalih pembatalan sepihak atas terbitnya sertifikat yang cacat prosedur yang dilakukan oleh BPN , kalau mau batal ya semua kavling, tapi kenapa lantas berpindah kepemilikan kavling sambau atas nama PT  Batam Riau bertuah.tegas rosok

Apa dasar hukumnya yuridis nya sehingga PTUN Tanjung pinang berani mengabaikan program presiden Jokowi “kami minta jangan ada Pembodohan dalam keputusan yang telah ditetapkan. lanjut nya

“Kami atas nama warga kavling Sambau Nongsa akan berjuang sampai titik darah penghabisan dan menolak penuh atas keputusan sepihak, dugaan saya itu atas kepentingan developer serta kepentingan Mafia lahan yang nota Bene Oknum dari pembuat kebijakan ( ASN) , tegas rosok

Baca Juga:  Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, hafid selaku Kabag TU ATR/ BPN mengatakan, Saya rasa semua institusi harus tunduk pada putusan pengadilan.
Dan untuk informasi lebih lanjut tentang kepemilikan lahan tersebut, kewenangannya ada di BP Batam sebagai pemegang HPL , ujarnya

Humas PTUN Tanjung pinang kiri, hari, tengah, Yamin, kanan rio

Kami mencoba menggali informasi dari PTUN Tanjung pinang , Hari selaku Humas PTUN mengatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mendalami kasus lahan kavling Sambau Nongsa , tergugat adalah BPN melawan PT Batam Riau Bertuah dan dimenangkan oleh  PT. BRB, ada tiga poin administrasi yang  cacat prosedur telah dilakukan BPN sehingga pihak PTUN Tanjung pinang mengabulkan gugatan PT Batam Riau bertuah dan dimenangkan oleh PT tersebut. Dan sudah berkekuatan hukum tetap. pungkasnya

Editor Iwan Fajar
Redaksi LKN

Share News with:
Tags: Sertifikat Gratis# program pemerintah#

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Reklamasi Hutan Bakau Barelang diduga Izin Siluman

Reklamasi Hutan Bakau Barelang diduga Izin Siluman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved