ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Progam Presiden Jokowi, Sertifikat Gratis  Tidak diakui Oleh PTUN

BPN pasrah, digugat PT Batam Riau Bertuah

by
8 Oktober 2021 | 7:12 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam, DPRD Batam, KEPRI, Pemko Batam, Pemprov Kepri, TANJUNG PINANG
0 0
0
Progam Presiden Jokowi, Sertifikat Gratis  Tidak diakui Oleh PTUN
Post Views: 0

 

Batam,prolkn.id-  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL)  suatu program pemerintah  yang dilaksanakan secara  serentak disetiap provinsi untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis, legal standing masih diragukan.(8/10/21)

Sebagaimana  derita korban Warga kavling Nongsa kota Batam yang mendapat 1000 sertifikat gratis pada tahun 2019, dibatalkan dengan keputusan pengadilan tinggi tata usaha negara tanjung pinang  Kepri, No 64/21.71.600/IX/2021  putusan 6/G/2020/PTUN yang isinya diwajibkan mengembalikan 40 sertifikat yang telah diterbitkan.

Haji Rosok ,pemegang sertifikat ,dan telah menduduki lahan sejak 1990

Haji Rosok pemilik kavling dan juga sesepuh dari warga kavling Nongsa sambau mengatakan, Upaya penggusuran paksa atas lahan milik 40 warga yang berada di Kavling Sambau II Blok A  Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa kota Batam. Menciderai progam presiden Jokowi yang berkeinginan agar lapisan masyarakat paling rendah dapat diberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah. Ujarnya

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, "Kita Akan Tindak"!

“Kami ini sudah mengikuti prosedur dalam pengajuan program PTSL,dan kami juga sudah membayar pajak bumi dan bangunan ( PBB), Yang kami tidak abis pikir kenapa hanya 40 kavling saja yang dibatalkan, padahal satu surat rekomendasi pemberian hak atas tanah diatas pengelolaan BP Batam dengan nomor B- 250/KA-A3-A3 4/KL 02 04/2/2019 , telah diterbitkan 1000 sertifikat oleh pihak ATR/BPN. tegas haji Rosok

Sertifikat kavling yang dibatalkan oleh BPN

BPN MANDUL
Haji Rosok menilai BPN  sebagai lembaga negara telah mengabaikan PP no 40 th 1996 tentang hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah. Kami sudah membayar PBB, ujar rosok

Baca Juga:  DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

Rosok menilai diduga ada permainan antara BP Batam dan BPN dengan dalih pembatalan sepihak atas terbitnya sertifikat yang cacat prosedur yang dilakukan oleh BPN , kalau mau batal ya semua kavling, tapi kenapa lantas berpindah kepemilikan kavling sambau atas nama PT  Batam Riau bertuah.tegas rosok

Apa dasar hukumnya yuridis nya sehingga PTUN Tanjung pinang berani mengabaikan program presiden Jokowi “kami minta jangan ada Pembodohan dalam keputusan yang telah ditetapkan. lanjut nya

“Kami atas nama warga kavling Sambau Nongsa akan berjuang sampai titik darah penghabisan dan menolak penuh atas keputusan sepihak, dugaan saya itu atas kepentingan developer serta kepentingan Mafia lahan yang nota Bene Oknum dari pembuat kebijakan ( ASN) , tegas rosok

Baca Juga:  BNN Lakukan Pemusnahan Sabu Sebanyak 2 Ton Disaksikan Langsung oleh Masyarakat Batam

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, hafid selaku Kabag TU ATR/ BPN mengatakan, Saya rasa semua institusi harus tunduk pada putusan pengadilan.
Dan untuk informasi lebih lanjut tentang kepemilikan lahan tersebut, kewenangannya ada di BP Batam sebagai pemegang HPL , ujarnya

Humas PTUN Tanjung pinang kiri, hari, tengah, Yamin, kanan rio

Kami mencoba menggali informasi dari PTUN Tanjung pinang , Hari selaku Humas PTUN mengatakan bahwa pihaknya telah mengkaji dan mendalami kasus lahan kavling Sambau Nongsa , tergugat adalah BPN melawan PT Batam Riau Bertuah dan dimenangkan oleh  PT. BRB, ada tiga poin administrasi yang  cacat prosedur telah dilakukan BPN sehingga pihak PTUN Tanjung pinang mengabulkan gugatan PT Batam Riau bertuah dan dimenangkan oleh PT tersebut. Dan sudah berkekuatan hukum tetap. pungkasnya

Editor Iwan Fajar
Redaksi LKN

Share News with:
Tags: Sertifikat Gratis# program pemerintah#

BERITATERKAIT

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jl Letjen Suprapto SP Plaza

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, BP Batam Lakukan Perbaikan Jl Letjen Suprapto SP Plaza

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 20, 2025 | 12:32 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) saat ini tengah melakukan pengerjaan perbaikan jalan di bawah JPO SP Plaza,...

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

BP Batam dan Pushidrosal Sepakat Tingkatkan Koordinasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 19, 2025 | 8:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Wakil Komandan Pushidrosal Laksamana Muda TNI, Bambang Irawan...

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

Kapolresta Barelang Ingatkan Jual Beli Kursi SPMB Ada Pidananya, “Kita Akan Tindak”!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 7:10 am
0

Batam, ProLKN.id - Penerimaan Murid Baru atau PMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Batam telah dimulai pada Senin, 16 Juni...

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

Heboh! Beredar Kabar Pulau di Anambas Dijual Secara Online Lewat Situs Asing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 5:51 am
0

Batam, ProLKN.id - Tersiar kabar beredar dugaan penjualan salah satu pulau Indonesia yang terletak di Kepulauan Riau (Kepri) sontak membuat...

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

Siapkan 11 Kelas Terbaik, SMPN 3 Batam Utamakan Transparansi, Stop Pungli dalam SPMB Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 18, 2025 | 3:09 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kota Batam yang beralamat di Jl. Kartini II, Sungai Harapan, Kec....

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

Forum Jurnalis Tercoreng Atas Sikap Arogansi Oknum PWI Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 8:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Forum Jurnalis Kota Batam menggelar acara sharing dan menjalin komunikasi terbuka antar sesama para wartawan dengan tajuk...

DPRD Batam Gelar Raker Bersama Disdik Bahas Masalah Penerimaan Siswa dan Daya Tampung Sekolah

DPRD Tegaskan Pada Disdik Kota Batam Tolak Siswa Titipan Pada Penerimaan Siswa Baru 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 15, 2025 | 7:01 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan dengan tegas dalam Rapat Dengar...

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

Walikota Amsakar Pimpin Ribuan ASN Lakukan Gotong Royong dalam Semangat Bersih-Bersih Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 14, 2025 | 12:51 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi gotong royong massal...

Next Post
Reklamasi Hutan Bakau Barelang diduga Izin Siluman

Reklamasi Hutan Bakau Barelang diduga Izin Siluman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved