Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bersama, menyusul perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan momen bersejarah tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengumumkan penetapan hari libur tambahan ini di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (01/8/2025).
“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri Ardiantoro.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional ini merupakan salah satu dari sekian banyak hadiah yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan dan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI.
Lebih lanjut, Juri Ardiantoro menyampaikan harapannya agar semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas dapat terus digaungkan melalui berbagai perlombaan yang akan diselenggarakan.
“Jadi kami juga mengimbau di masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas,” ucapnya.
Hal ini sejalan dengan tema besar peringatan HUT ke-80 RI yang telah diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pada semangat membangun bangsa yang sejahtera dan maju.
Presiden Prabowo sendiri telah meluncurkan tema dan logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, menandai dimulainya rangkaian kegiatan perayaan. Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan perayaan yang lebih meriah dan bermakna.
Juri Ardiantoro juga menekankan bahwa kemeriahan dan perayaan HUT ke-80 RI sepatutnya tidak hanya terpusat di tingkat nasional atau pusat pemerintahan, tetapi juga harus dirasakan hingga ke seluruh daerah di Indonesia.
Oleh karena itu, ia secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan seperti sekolah dan kampus, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga sektor swasta, untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan yang ke-80 ini.
Partisipasi tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun lingkungan masing-masing di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI sebagai bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita,” jelasnya.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional ini diharapkan dapat menciptakan suasana long weekend, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan, baik yang bersifat pribadi maupun kegiatan yang diselenggarakan oleh komunitas atau pemerintah daerah.
Momen ini juga menjadi kesempatan emas untuk merefleksikan perjalanan bangsa Indonesia selama 80 tahun serta memperkuat kembali semangat persatuan dan kesatuan.
Pemerintah sendiri akan menggelar perayaan puncak HUT ke-80 RI yang akan diselenggarakan di Jakarta, dengan berbagai acara yang telah disiapkan untuk menyambut hari bersejarah ini.
Perayaan ini diharapkan dapat menjadi momentum yang membangkitkan rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa ini adalah hadiah yang sangat berarti bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menyemarakkan bulan kemerdekaan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk berkumpul bersama keluarga, mengikuti berbagai kegiatan, dan merayakan hari kemerdekaan dengan penuh sukacita.
Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur bersama adalah salah satu wujud nyata pemerintah dan sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya merayakan dan menghargai kemerdekaan yang telah diraih dengan susah payah oleh para pendahulu bangsa.
(Abd/Sish)