Jakarta, Prolkn.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau untuk semua pihak yang mengetahui kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar mengikuti prosedur pelaporan yang tersedia. Antara lain melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres Cawapres kandidat ada saksi di TPS. di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” jelasnya keapada awak media, usai menyaksikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/02/2024)
Presiden Joko Widodo menambahkan, Seandainya tidak bisa terselesaikan, semua ada prosedurnya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” ujarnya.
“Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tegas Jokowi. (*/red)
Sumber:
cnbcindonesia.com