Karimun, Prolkn.id – Kapolsek Kundur AKP Septimaris, S.E., gelar Jumat Curhat Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), dalam kegiatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan pada masyarakat Kundur agar jangan mengambil keputusan dan hal tidak terpuji yaitu untuk lakukan bunuh diri, ini telah terjadi di Kabupaten Karimun pada bulan Januari tahun 2024 yang baru saja berlalu. Jumat Curhat Kamtibmas dilakukan di Aula Kantor Lurah Tanjung Batu jln. Ra. Kartini Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, jumat (02/02/2024).
Dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tesebut Kapolsek Kundur AKP Septimaris, S.E., melalui Kanit Binmas AKP Sadi menyampaikan himbauan bahwa orang yang mengalami gangguan jiwa (Stress) sangat riskan melakukan upaya bunuh diri dibandingkan dengan orang dengan kondisi jiwa yang sehat tentunya.
“Sebagaimana diketahui, gangguan kesehatan jiwa atau (Stress), atau depresi menjadi faktor yang kerap muncul dari serangkaian kejadian, adapun angka bunuh diri di di wilayah karimun baru-baru ini naik secara signifikan,” pungkas AKP Sadi. (02/02/2024)
Kapolsek menyikapi tentang tingginya angka kematian dengan cara bunuh diri tersebut, Polsek kundur melakukan serangkaian upaya untuk menghindari dari peristiwa bunuh diri dengan cara mengedepankan Bhabinkamtibmas dan Unit Binmas agar menggandeng dengan tokoh spiritual (agama), tokoh masyarakat, budaya dan instansi pemerintah.
Kanit Binmas dalam kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas tersebut menyampaikan himbauan pada Masyarakat agar apabila ditemukan tanda-tanda seseorang dalam keadaan depresi agar segera ambil tahu dan segera melaporkan pada aparat Polsek dan jajaran dengan cepat.
“Harapan kita agar himbauan ini di dengar masyaakat, agar angka kematian dengan cara bunuh diri ini tidak terjadi lagi”. ucap Kanit Binmas AKP Sadi.
Bhabinkantipmas Bripka Buzari berharap, dengan adanya program ini Masyarakat agat lebih mendekatkan diri kepada tuhan yang maha esa, serta meningkatkan iman dan takwa serta tidak lupa beribadah..
“Ayo bersama kita sebarluaskan pemahaman kepada masyarakat terkait salahnya melakukan perbuatan bunuh diri, selain mengecewakan keluarga dan larang di sisi agama”, pungkasnya. (Nur)