ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Musnahkan 402,19 Gram Sabu

by Editor: Muhammad Ibrahim
11 Oktober 2024 | 7:49 pm
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Polresta Tanjungpinang Gelar Konferensi Pers Musnahkan 402,19 Gram Sabu

Polresta Kota Tanjungpinang gelar konferensi pers pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 402,19 Gram. (Foto: Istimewa)

Post Views: 831

Tanjungpinang, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polresta) Kota Tanjungpinang menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 402,19 Gram. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara merebus sabu di air mendidih, pada Kamis (10/10/2024).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan bahwasannya barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus belakangan ini.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sejak 11 Agustus hingga 21 September 2024 dengan tersangka IF (37) di sebuah rumah yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Kota Tanjungpinang.

|Baca Juga: Diduga Malas-dan Tidak Disiplin Seorang Oknum Polisi Diamankan Propam Tanjung Pinang

“Tersangka IF terbukti menyimpan, memiliki, dan mengusasai narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket, dengan berat bersih 0,50 gram. Tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka RK,” ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa pada awak media.

Tim Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang juga melakukan penangkapan terhadap tersangka RK pada tanggal 20 September 2024 sekira pukul 02.50 WIB, di sebuah rumah yang terletak di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa. (Foto: Dok. Polresta Tanjungpinang)

“Dari tersangka RK ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket, dengan berat bersih 35,60 gram. Dia mengakui mendapatkannya dari tersangka FN,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Kemuidan anggota Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan tersangka FN di sebuah rumah di Kampung Sidojasa, Kecamatan Tanjungpinang Timur ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat bersih 43,85 gram.

“Tersangka FN mengaku mendapatkannya dari tersangka IA. Kemudian dari rangkaian penangkapan itu, personel melakukan pengembangan dan menangkap tersangka IA pada Sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 20.00 WIB di Pelabuhan Punggur, Jalan Hasanuddin, Kota Batam,” lanjutnya.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis dabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 55,24 gram dari tersangka IA tersebut.

|Baca Juga: Kapolda Kepri Lepas 100 Personel Satbrimob Untuk Penugasan BKO Polda Papua

“Tersangka IA mengaku menemukan barang bukti tersebut di Pantai Pulau Rano, Kota Batam. Anggota Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang kini masih mendalami informasi tersebut,” tambahnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, pada Jumat tanggal 04 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Anggota Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap tersangka NO disebuah rumah yang berada di Jalan Penyengat, Kelurahan Sei Jang, Kota Tanjungpinang.

Pemusnahan barang bukti sabu di Polresta Tanjungpinang dengan cara di rebus dengan air panas. (Foto: Dok. Polresta Tanjungpinang)

“Dari tersangka NO, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 0,18 gram. Tersangka NO mengaku mendapatkannya dari tersangka AN. Maka selanjutnya sekira pukul 05.30 WIB, tersangka AN berhasil diringkus oleh personel Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang dan mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 135,37 gram.

Atas perbuatannya para tersangka dapat dijerat dengan pasal 114,pasal 112 bedasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun atau hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka IF, NO, dan AN yakni pasal 114 ayat 1, atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” terangnya.

|Baca Juga: Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Pemusnahan 32 Kg Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Sementara untuk tersangka RK, FN, dan IA, dikenai pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (*/red)

Share News with:
Tags: konferensi pemusnahan barang bukti jenis sabuPolresta Tanjungpinangsabu seberat 402 gram

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

Next Post
Generasi Milenial Karimun Berharap Ansar Ahmad Dapat Kembali Memimpin Kepri Kembali

Generasi Milenial Karimun Berharap Ansar Ahmad Dapat Kembali Memimpin Kepri Kembali

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved