ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Ungkap Kasus Kriminal Modus Pecah Kaca di Ruko KDA Junction Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
4 November 2024 | 10:08 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Polresta Barelang Ungkap Kasus Kriminal Modus Pecah Kaca di Ruko KDA Junction Batam

Kapolresta Barelang Ungkap Kasus Kriminal Modus Pecah Kaca di Ruko KDA Junction Batam. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Post Views: 1,039

Batam, ProLKN.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, menggelar Door Stop terkait penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca di wilayah hukum Polresta Barelang. Di damping oleh Kasat Reskrim AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, dan Kasubnit VII Idik IV Sat Reskrim Polresta Barelang Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan, S.I.Kom Di lobby Mapolresta Barelang pada Senin (04/11/2024).

Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial MK (38 tahun) dan AH (37 tahun). Keduanya ditangkap pada Jumat, 1 November 2024 di sebuah rumah di Perumnas Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Kapolresta memaparkan bahwa kejadian curat tersebut terjadi pada 6 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Ruko KDA (Kurinia Djaya Alam) Junction, Kecamatan Batam Kota.

Baca Juga:  Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

|Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Barelang Tangkap Oknum Polisi Yang Terciduk Saat Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu

Korban, Amanda Putri, bersama temannya, Annisa Rahmawati, tiba di lokasi dan memarkirkan mobil Toyota Agya merah mereka di depan Toko Kue Trimondi, komplek Ruko KDA Junction. Kedua pelaku, yang berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Absolut Revo dengan nomor polisi BP 3418 FG, melihat mobil korban, mengintip isinya, dan segera memecahkan kaca belakang kiri mobil korban menggunakan pecahan busi. Mereka berhasil membawa beberapa barang berharga dari dalam mobil tersebut.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu saat berbicara pada awak media. (Foto: Istimewa)

Kasus ini ternyata bukan pertama kalinya dilakukan oleh para tersangka. Menurut hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Batam, termasuk di Kampung Utama (Lubuk Baja), Dinas Koperasi (Sekupang), dan di kawasan Harbourbay (Batu Ampar), yang semuanya terjadi pada bulan Oktober 2024. Dengan modus operandi yang sama, mereka memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi yang dilempar ke kaca, kemudian mendorong kaca yang pecah untuk mengambil barang-barang korban dari dalam mobil.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu sebuah MacBook Air 2020, 2 (dua) unit iPad Pro M2 256 GB, dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 70 juta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga seperti tas, uang maupun alat elektronik di dalam kendaraan saat diparkir. Hal ini dapat mengurangi kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan serupa.

|Baca Juga: Dirresnarkoba Polda Kepri Tangkap 9 Pengedar Narkoba dan Musnahkan 71 Kg Sabu dan 38 Kilogram Ganja

Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 22 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. (*/red)

Share News with:
Tags: #Polresta BarelangKapolresta BarelangKombes Pol Heribertus OmpusungguModus Pecah Kaca

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB Sebesar Rp 9,6 M dan USD 46.252

Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB Sebesar Rp 9,6 M dan USD 46.252

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved