Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 156 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam sebuah razia yang digelar pada Minggu (08/09/2024) malam.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan peningkatan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang, dan rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di malam hari.
|Baca Juga: Wali Kota Muhammad Rudi Serahkan Penghargaan Kepada RT/RW Se-Kecamatan Batuaji
Personil melakukan patroli dengan rute, Jl Simpang Kepri Mall, Simp Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas dan Simp. Masjid Raya serta Wilayah Jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji dan Sekupang.

Dengan melakukan penilangan terhadap 156 Unit Kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kenderaan Bermotor) dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi melalui Wakapolresta Barelang AKBP Fadhli Agus, SIK, MH, MM juga menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak-anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong, untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam.
“Bagi yang mau mengambil kendaraannya silahkan datang ke Polresta Barelang, bawa identitas. Untuk anak SMA nanti kita panggil orangtuanya kita panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya tidak menggunakan knalpot brong lagi,” ujarnya.
Hasil dari cipkon tersebut Gabungan Satfung Polresta Barelang berhasil mengamankan 61 Unit R2 dan 4 Unit R4, Polsek Batam Kota amankan sebanyak 21 Unit sepeda motor, Polsek Lubuk Baja sebanyak 21 Unit, Polsek Batu Ampar sebanyak 5 Unit, Polsek Nongsa Nihil,
|Baca Juga: Kepala Rutan Batam Lakukan Terobosan Baru dengan Peningkatan Interaksi dan Kontrol Area
Sedangkan Polsek Bengkong 6 Unit, Polsek Sagulung 11 Unit, Polsek Batu Aji 11 Unit, Polsek Sekupang 10 Unit, Polsek Sei Beduk 6 Unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 152 Unit Kendaraan R2 dan 4 Unit Kendaraan R4.(M.Ikhsan)