ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Singapura Beri Klarifikasi Terkait Nelayan Indonesia yang Melanggar Batas Maritim

by Editor: Muhammad Ibrahim
3 Januari 2025 | 1:14 am
in Batam
0 0
0
Polisi Singapura Beri Klarifikasi Terkait Nelayan Indonesia yang Melanggar Batas Maritim

Singapore Police Coast Guard atau SPCG. (Foto: net)

Post Views: 644

Batam, ProLKN.id – Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) merespons pertanyaan media terkait artikel berita dan video yang dipublikasikan nelayan Indonesia. Video tersebut memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Teritorial Singapura (STW) dekat Tuas pada 24 Desember 2024.

Perihal tersebut bermula saat Singapore Police Coast Guard atau SPCG menindak nelayan Indonesia yang dianggap telah melanggar batas maritim dekat Tuas.

Polisi Maritim (Police Coast Guard/PCG) Singapura mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran batas maritim tersebut. Dalam siaran pers yang dirilis Departemen Humas Kepolisian Singapura dalam situs resminya pada 2 Januari 2025, merinci fakta dan kronologi.

Pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 08.45 pagi, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia keluar-masuk STW secara berulang. Menanggapi hal ini, PCG mengerahkan kapal patroli ke lokasi untuk mencegah dan menghentikan kapal-kapal yang tidak berizin memasuki STW.

Pada pukul 13.20 siang, dua dari lima kapal nelayan terpantau memasuki STW lebih jauh dan bergerak ke arah barat laut menuju Tuas View Extension. Sebuah kapal patroli PCG segera mencegat dua kapal tersebut untuk menghentikan pelanggaran lebih lanjut.

Baca Juga:  Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030
Tim Bakamla RI, saat menemui nelayan Belakangpadang, Batam, Kepri menelusuri insiden pengusiran oleh SPCG, Minggu (29/12/2024). (Foto: Bakamla RI)

Petugas PCG berkomunikasi dengan nelayan di atas kapal tersebut dan memberikan peringatan agar segera meninggalkan STW, karena kapal tanpa izin dilarang memasuki wilayah itu. Para nelayan akhirnya mematuhi arahan dan meninggalkan STW pada pukul 13.40 siang.

SPF mengingatkan kapal asing harus mematuhi instruksi otoritas Singapura saat berada di STW. SPCG akan terus melaksanakan tugasnya di STW secara profesional dan aman.

Konsulat Singapura di Batam telah menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan Indonesia terkait insiden ini. Polisi Singapura menyatakan konsulat akan terus melanjutkan dialog untuk menyelesaikan persoalan ini.

Diberitakan, nelayan di Pulau Terong, Belakangpadang, Indonesia, mengadukan tindakan Singapore Police Coast Guard atau SPCG yang dinilai membahayakan keselamatan.

Hal ini disampaikan nelayan pada personel Badan Keamanan Laut atau Bakamla yang ingin menggali informasi atas insiden yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) ketika salah satu nelayan Indonesia jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG.

Baca Juga:  Polresta Barelang Amankan Pawai Budaya Milad ke-48

Letda Bakamla Ryan Widiono, yang menemui para nelayan, mengatakan kedatangan tim Bakamla bertujuan mengumpulkan informasi langsung dari para korban dan memastikan kondisi mereka pasca-kejadian.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan kapal SPCG,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

Tim Bakamla bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan. Menurut Jemisan, saat kejadian, para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka yakini masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Jemisan menuturkan kapal SPCG menuduh para nelayan melanggar batas perairan. Kapal tersebut kemudian memaksa para nelayan pergi dengan bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Desember lalu. Akibat manuver kapal Singapura itu, seorang nelayan bernama Mahade terlempar ke laut. Beruntung, ia berhasil diselamatkan rekan-rekannya.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” kata Jemisan.

Menanggapi hal tersebut, Letda Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah untuk mencegah kejadian serupa dan demi kenyamanan bersama para pengguna laut.

Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, setelah pertemuan tersebut, Bakamla akan melakukan sosialisasi kepada nelayan Pulau Terong mengenai batas-batas area penangkapan ikan.

“Langkah selanjutnya, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” kata Yuhanes.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia cabang Kepulauan Riau Distrawandi menyatakan ketidaksetujuannya atas tindakan intimidatif polisi perairan Singapura atau SPCG itu.

Pertemuan ini juga dihadiri Ketua Adat Pulau Terong Salman, perwakilan LSM setempat, serta empat personel KN Pulau Dana-323. Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia. (Antara)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:51 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR bekas melalui Bandara Hang Nadim, Batam, berujung pada vonis yang berbeda...

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Batam periode 2025–2030 berlangsung meriah di...

Next Post
Bakamla RI Usut Insiden Pengusiran Nelayan Batam yang di Lakukan Singapore Police Coast Guard

Bakamla RI Usut Insiden Pengusiran Nelayan Batam yang di Lakukan Singapore Police Coast Guard

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved