ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Singapura Beri Klarifikasi Terkait Nelayan Indonesia yang Melanggar Batas Maritim

by Editor: Muhammad Ibrahim
3 Januari 2025 | 1:14 am
in Batam
0 0
0
Polisi Singapura Beri Klarifikasi Terkait Nelayan Indonesia yang Melanggar Batas Maritim

Singapore Police Coast Guard atau SPCG. (Foto: net)

Post Views: 644

Batam, ProLKN.id – Kepolisian Singapura (Singapore Police Force/SPF) merespons pertanyaan media terkait artikel berita dan video yang dipublikasikan nelayan Indonesia. Video tersebut memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Teritorial Singapura (STW) dekat Tuas pada 24 Desember 2024.

Perihal tersebut bermula saat Singapore Police Coast Guard atau SPCG menindak nelayan Indonesia yang dianggap telah melanggar batas maritim dekat Tuas.

Polisi Maritim (Police Coast Guard/PCG) Singapura mengambil tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran batas maritim tersebut. Dalam siaran pers yang dirilis Departemen Humas Kepolisian Singapura dalam situs resminya pada 2 Januari 2025, merinci fakta dan kronologi.

Pada 24 Desember 2024, sekitar pukul 08.45 pagi, petugas PCG mengamati beberapa kapal nelayan Indonesia keluar-masuk STW secara berulang. Menanggapi hal ini, PCG mengerahkan kapal patroli ke lokasi untuk mencegah dan menghentikan kapal-kapal yang tidak berizin memasuki STW.

Pada pukul 13.20 siang, dua dari lima kapal nelayan terpantau memasuki STW lebih jauh dan bergerak ke arah barat laut menuju Tuas View Extension. Sebuah kapal patroli PCG segera mencegat dua kapal tersebut untuk menghentikan pelanggaran lebih lanjut.

Tim Bakamla RI, saat menemui nelayan Belakangpadang, Batam, Kepri menelusuri insiden pengusiran oleh SPCG, Minggu (29/12/2024). (Foto: Bakamla RI)

Petugas PCG berkomunikasi dengan nelayan di atas kapal tersebut dan memberikan peringatan agar segera meninggalkan STW, karena kapal tanpa izin dilarang memasuki wilayah itu. Para nelayan akhirnya mematuhi arahan dan meninggalkan STW pada pukul 13.40 siang.

SPF mengingatkan kapal asing harus mematuhi instruksi otoritas Singapura saat berada di STW. SPCG akan terus melaksanakan tugasnya di STW secara profesional dan aman.

Konsulat Singapura di Batam telah menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan Indonesia terkait insiden ini. Polisi Singapura menyatakan konsulat akan terus melanjutkan dialog untuk menyelesaikan persoalan ini.

Diberitakan, nelayan di Pulau Terong, Belakangpadang, Indonesia, mengadukan tindakan Singapore Police Coast Guard atau SPCG yang dinilai membahayakan keselamatan.

Hal ini disampaikan nelayan pada personel Badan Keamanan Laut atau Bakamla yang ingin menggali informasi atas insiden yang terjadi pada Selasa (24/12/2024) ketika salah satu nelayan Indonesia jatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG.

Letda Bakamla Ryan Widiono, yang menemui para nelayan, mengatakan kedatangan tim Bakamla bertujuan mengumpulkan informasi langsung dari para korban dan memastikan kondisi mereka pasca-kejadian.

“Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya laporan yang diterima contact center Bakamla RI mengenai tindakan membahayakan yang dilakukan kapal SPCG,” ujarnya, Minggu (29/12/2024).

Tim Bakamla bertemu dengan para nelayan yang didampingi Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan. Menurut Jemisan, saat kejadian, para nelayan sedang memancing di wilayah yang mereka yakini masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E, 103,37,500.

Jemisan menuturkan kapal SPCG menuduh para nelayan melanggar batas perairan. Kapal tersebut kemudian memaksa para nelayan pergi dengan bermanuver hingga menciptakan gelombang besar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Desember lalu. Akibat manuver kapal Singapura itu, seorang nelayan bernama Mahade terlempar ke laut. Beruntung, ia berhasil diselamatkan rekan-rekannya.

Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi mengenai batas-batas perairan yang diperbolehkan untuk menangkap ikan.

“Jika kami memang melanggar batas, harap ditegur dengan cara yang baik dan tidak membahayakan,” kata Jemisan.

Menanggapi hal tersebut, Letda Ryan Widiono mengatakan Bakamla berkomitmen memberikan penyuluhan kepada nelayan terkait batas wilayah untuk mencegah kejadian serupa dan demi kenyamanan bersama para pengguna laut.

Kapten Bakamla Yuhanes Antara menambahkan, setelah pertemuan tersebut, Bakamla akan melakukan sosialisasi kepada nelayan Pulau Terong mengenai batas-batas area penangkapan ikan.

“Langkah selanjutnya, Bakamla RI akan melakukan sosialisasi terkait batas wilayah kepada nelayan,” kata Yuhanes.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia cabang Kepulauan Riau Distrawandi menyatakan ketidaksetujuannya atas tindakan intimidatif polisi perairan Singapura atau SPCG itu.

Pertemuan ini juga dihadiri Ketua Adat Pulau Terong Salman, perwakilan LSM setempat, serta empat personel KN Pulau Dana-323. Bakamla RI berharap kolaborasi antara nelayan, masyarakat adat, dan pihak terkait dapat terus terjalin demi keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia. (Antara)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Bakamla RI Usut Insiden Pengusiran Nelayan Batam yang di Lakukan Singapore Police Coast Guard

Bakamla RI Usut Insiden Pengusiran Nelayan Batam yang di Lakukan Singapore Police Coast Guard

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved