ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
19 Juli 2025 | 11:52 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 1,233

Batam, ProLKN.id –  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, (13/07/2025), sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah kafe ternama di kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial RN (28) melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga orang terduga pelaku, yang masing-masing diidentifikasi berinisial SS (35), JS (25), dan AA (22).

Kronologi kejadian yang terungkap dalam penyelidikan polisi menunjukkan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman di dalam kafe. Saat itu, korban RN sedang menikmati suasana kafe bersama seorang rekannya. Dalam momen tersebut, korban RN dikabarkan mengajak salah satu pelaku, yaitu AA, untuk berdansa. Namun, ajakan tersebut rupanya ditolak oleh AA.

Penolakan ini kemudian memicu reaksi dari AA. Ia segera memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua rekannya, SS dan JS. Tanpa pikir panjang, SS kemudian mengajak JS, dan ketiganya bersama-sama mendatangi korban RN.

Aksi kekerasan pun tak terhindarkan, korban RN langsung menjadi sasaran pukulan oleh ketiga pelaku di area depan panggung kafe. Tidak hanya itu, pelaku AA juga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut dengan menampar korban.

Situasi semakin memburuk ketika korban RN disebut dibawa ke lantai bawah kafe. Di lokasi tersebut, korban kembali mengalami penganiayaan dari ketiga pelaku. Kejadian ini tentu saja menimbulkan luka dan trauma bagi korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung tidak tinggal diam. Mereka segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan berbagai informasi, dan mencari keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Berkat kerja keras dan dedikasi tim, pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga terduga pelaku berhasil diamankan. Penangkapan dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Simpang Gelael, Batam Kota.

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ketiga pelaku, yaitu SS, JS, dan AA, mengakui perbuatan mereka. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Sagulung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam upaya penangkapan dan pengumpulan bukti, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti yang sangat krusial untuk memperkuat kasus ini. Barang bukti tersebut antara lain satu helai jaket hitam, satu helai baju lengan pendek berwarna hitam, satu helai tanktop hitam, dan yang terpenting adalah satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV.

Rekaman CCTV ini menjadi bukti kuat yang memperjelas jalannya peristiwa pengeroyokan tersebut, sehingga semakin menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, ketiga terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur tentang pengeroyokan, dan para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Polsek Sagulung menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara tuntas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Unit Reskrim telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses pemberkasan, termasuk pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, pendataan dan pengamanan seluruh barang bukti, serta berkoordinasi secara aktif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini dapat segera dilimpahkan dan disidangkan.

Lebih lanjut, Polsek Sagulung juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat diharapkan untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Keberhasilan Polsek Sagulung dalam mengungkap kasus pengeroyokan ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme jajaran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kasus serupa seperti pencurian sepeda motor juga kerap berhasil diungkap oleh Polsek Sagulung, bahkan dalam beberapa kesempatan, mereka berhasil mengamankan beberapa pelaku sekaligus, seperti kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan lima terduga pelaku yang beraksi demi memenuhi kebutuhan judi dan foya-foya.

Selain itu, Polsek Sagulung juga pernah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Pertokoan Waheng Centra, di mana satu pelaku berhasil diamankan.

Tidak hanya kasus pencurian, Polsek Sagulung juga aktif dalam penanganan kasus pidana lainnya. Beberapa kasus penting yang pernah ditangani antara lain pengungkapan kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal di Batam, serta penangkapan pelaku pengeroyokan di SP Plaza Batam, di mana dua pelaku berhasil diamankan. Dalam kasus lain, empat pelaku pengeroyokan di kawasan Tembesi juga berhasil diamankan.

Lebih lanjut, Unit Reskrim Polsek Sagulung juga turut berperan dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di sebuah kafe di Batam, bekerja sama dengan Satreskrim Polresta Barelang. Berkas untuk dua kasus pembunuhan juga telah dilengkapi dan siap untuk direkonstruksi.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Sagulung ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kota Batam.

(Ardie)

Share News with:
Tags: BatamKriminalPengeroyokan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Polda Kepri Gelar Bhakti Bhayangkara Rempang Expedition

Polda Kepri Gelar Bhakti Bhayangkara Rempang Expedition

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved