ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 Juli 2025 | 10:03 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 826

Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Batam, pada Selasa, (29/07/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasubnit 8 Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan, dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa.

“Kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang diterima oleh Polsek Lubuk Baja, Polsek Sagulung, dan Polsek Sekupang terkait aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terhadap korban yang baru saja melakukan transaksi dari bank,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu MTH (29 tahun) dan RW (29 tahun). Diketahui bahwa tersangka MTH merupakan residivis kasus serupa di Palembang dan terlibat dalam ketiga laporan polisi, sementara RW hanya terlibat pada kasus di wilayah Lubuk Baja.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan bagian dari upaya Polresta Barelang dalam menekan angka kriminalitas, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang menjadi perhatian khusus.

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada 20 Juni 2025 di parkiran Universitas Putera Batam, Lubuk Baja. Korban berinisial KP (29) mengalami kerugian berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 1 juta, mata uang asing SGD 150 (Dolar Singapore), dan dokumen penting.

Kejadian kedua menyusul pada 4 Juli 2025 di kawasan Ruko Villa Muka Kuning, Sagulung, di mana korban T (36) mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta. Kasus ketiga terjadi pada 21 Juli 2025 di parkiran Masjid Baiturrahman, Sekupang.

Kali ini, korban AW (43) kehilangan uang tunai Rp 65 juta yang disimpan dalam mobil saat sedang melaksanakan ibadah. Ketiga kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir dan mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan tunai.

 

Modus operandi pelaku sangat terencana. Mereka mengintai korban sejak dari bank, mengikuti kendaraan korban hingga berhenti di suatu tempat. Saat korban lengah, pelaku dengan sigap memecahkan kaca jendela kendaraan menggunakan serpihan keramik busi.

Barang berharga yang ada di dalam mobil, terutama uang tunai, kemudian diambil oleh pelaku. Aksi ini dilakukan dengan cepat, dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menghindari tertangkap. Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti yang mendukung kejahatan ini.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka RW di sekitaran Welcome to Batam pada 22 Juli 2025. Berdasarkan keterangan RW, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa MTH berada di Palembang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MTH di kamar 711 Hotel Peninsula Palembang pada 27 Juli 2025 dini hari. MTH kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polresta Barelang dalam mengungkap kasus kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, serta perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan nilai total lebih dari Rp 14 juta. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Tindakan hukum yang dikenakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan himbauan penting kepada masyarakat.

“Apabila hendak melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar, kami persilakan untuk menghubungi pihak kepolisian guna mendapatkan pengamanan. Jangan meninggalkan uang atau barang berharga di dalam kendaraan karena hal tersebut dapat memancing tindak kejahatan,” tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan adanya penangkapan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pribadi dan barang bawaan. Polresta Barelang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam melalui berbagai upaya penindakan dan pencegahan.

Berbagai kasus lain juga berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Barelang, seperti pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba selama bulan Mei 2025 yang meliputi 9 kasus, serta pengungkapan dua kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Batu Aji. Selain itu, Polresta Barelang juga mencatat kasus penganiayaan tertinggi selama tahun 2024, menunjukkan luasnya cakupan penanganan kasus oleh institusi ini.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. Melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antar satuan, diharapkan angka kriminalitas dapat terus ditekan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

(Ardie/Sachrodin)

Share News with:
Tags: Kriminalpolri

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved