ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
30 Juli 2025 | 10:03 pm
in Batam, Kriminal
0 0
0
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 824

Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Batam, pada Selasa, (29/07/2025).

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Barelang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasubnit 8 Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Ipda Maryo Sandro Putra Siahaan, dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa.

“Kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang diterima oleh Polsek Lubuk Baja, Polsek Sagulung, dan Polsek Sekupang terkait aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terhadap korban yang baru saja melakukan transaksi dari bank,” ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

Dari hasil penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan, yaitu MTH (29 tahun) dan RW (29 tahun). Diketahui bahwa tersangka MTH merupakan residivis kasus serupa di Palembang dan terlibat dalam ketiga laporan polisi, sementara RW hanya terlibat pada kasus di wilayah Lubuk Baja.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan bagian dari upaya Polresta Barelang dalam menekan angka kriminalitas, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang menjadi perhatian khusus.

Baca Juga:  Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada 20 Juni 2025 di parkiran Universitas Putera Batam, Lubuk Baja. Korban berinisial KP (29) mengalami kerugian berupa tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 1 juta, mata uang asing SGD 150 (Dolar Singapore), dan dokumen penting.

Kejadian kedua menyusul pada 4 Juli 2025 di kawasan Ruko Villa Muka Kuning, Sagulung, di mana korban T (36) mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta. Kasus ketiga terjadi pada 21 Juli 2025 di parkiran Masjid Baiturrahman, Sekupang.

Kali ini, korban AW (43) kehilangan uang tunai Rp 65 juta yang disimpan dalam mobil saat sedang melaksanakan ibadah. Ketiga kasus ini menunjukkan pola kejahatan yang terorganisir dan mengincar nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan tunai.

 

Modus operandi pelaku sangat terencana. Mereka mengintai korban sejak dari bank, mengikuti kendaraan korban hingga berhenti di suatu tempat. Saat korban lengah, pelaku dengan sigap memecahkan kaca jendela kendaraan menggunakan serpihan keramik busi.

Barang berharga yang ada di dalam mobil, terutama uang tunai, kemudian diambil oleh pelaku. Aksi ini dilakukan dengan cepat, dan pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian untuk menghindari tertangkap. Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti yang mendukung kejahatan ini.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan tersangka RW di sekitaran Welcome to Batam pada 22 Juli 2025. Berdasarkan keterangan RW, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut dan memperoleh informasi bahwa MTH berada di Palembang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka MTH di kamar 711 Hotel Peninsula Palembang pada 27 Juli 2025 dini hari. MTH kemudian dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polresta Barelang dalam mengungkap kasus kejahatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya, serta perhiasan emas berupa kalung dan gelang dengan nilai total lebih dari Rp 14 juta. Barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Tindakan hukum yang dikenakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHP, yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, memberikan himbauan penting kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ketua DPC Kamtibmas Batam Prihatin Terkait Pulangnya Ratusan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

“Apabila hendak melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar, kami persilakan untuk menghubungi pihak kepolisian guna mendapatkan pengamanan. Jangan meninggalkan uang atau barang berharga di dalam kendaraan karena hal tersebut dapat memancing tindak kejahatan,” tegasnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan adanya penangkapan ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keamanan pribadi dan barang bawaan. Polresta Barelang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam melalui berbagai upaya penindakan dan pencegahan.

Berbagai kasus lain juga berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Barelang, seperti pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba selama bulan Mei 2025 yang meliputi 9 kasus, serta pengungkapan dua kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polsek Batu Aji. Selain itu, Polresta Barelang juga mencatat kasus penganiayaan tertinggi selama tahun 2024, menunjukkan luasnya cakupan penanganan kasus oleh institusi ini.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman bagi masyarakat Batam. Melalui kerja keras dan koordinasi yang baik antar satuan, diharapkan angka kriminalitas dapat terus ditekan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

(Ardie/Sachrodin)

Share News with:
Tags: Kriminalpolri

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:51 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR bekas melalui Bandara Hang Nadim, Batam, berujung pada vonis yang berbeda...

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Batam periode 2025–2030 berlangsung meriah di...

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 8:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 26, 2025 | 3:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Ballroom Lt. 12 Nagoya Hill Hotel, Batam, pada Rabu malam (24/07/2024)....

Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

Kapolda Kepri: Tekankan Penguatan Polri Presisi dan Dukungan Asta Cita

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 25, 2025 | 10:07 pm
0

Batam, ProLKN.id – Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakerwas) Inspektorat Pengawasan Daerah...

Next Post
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved