Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita pada Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Jumat, (18/07/2025).
Rekrontruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologis kejadian dan memastikan kesesuaian antara laporan saksi, keterangan tersangka, serta bukti-bukti yang terkumpul dalam proses penyelidikan.
Rekonstruksi ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
“Sebanyak 21 adegan diperagakan tadi, dari awal pelaku melakukan penganiayaan, hingga pelaku membawa korbannya ke rumah sakit,” ucap Kanit II PPA Satreskrim Polres Karimun, Ipda Ivan pada awak media.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Doni alias Rejab memeragakan secara rinci 21 adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan sadis yang dilakukannya terhadap korban, Syafiq Alfatih, seorang anak balita berusia dua tahun.

Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban yang beralamat di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Adegan demi adegan yang diperagakan oleh tersangka Doni menggambarkan kekejaman yang luar biasa. Dimulai dari adegan pemberian obat secara paksa kepada korban, dilanjutkan dengan tindakan pemukulan dan pencubitan yang berulang kali.
Puncak dari kekerasan tersebut adalah adegan di mana tersangka menghempaskan tubuh mungil balita Syafiq sebanyak tiga kali. Adegan terakhir yang diperagakan adalah saat tersangka menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi, sebelum akhirnya membawa jasad balita tersebut ke rumah sakit dengan maksud untuk melarikan diri.

Syafiq Alfatih adalah anak dari Juminten, yang dalam kasus ini juga bertindak sebagai saksi. Hubungan antara tersangka Doni dan Juminten adalah sebagai kekasih. Peristiwa mengerikan ini terjadi di kediaman Juminten.
Tak lama setelah kejadian, tersangka Doni berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di komplek Perumahan Meral, Permata Asri, Kecamatan Meral. Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah aksi kekerasan tersebut berlangsung.
Proses pengamanan rekonstruksi ini melibatkan sekitar 50 personel kepolisian, sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Kapolres Karimun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kaba Ops KOMPOL Agung Surya Wiguna. Rekonstruksi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, meskipun diwarnai oleh kesedihan mendalam atas peristiwa yang terjadi.
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat memprihatinkan dan mendominasi kasus kejahatan pada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam laporan tahunannya mencatat bahwa perlindungan anak masih menghadapi jalan terjal dan ancaman serius terhadap generasi emas Indonesia.
Data yang dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga menunjukkan adanya berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya menekan angka kekerasan terhadap anak.
Menteri PPPA sendiri kerap mengecam keras setiap tindakan kekerasan, termasuk pembunuhan terhadap anak maupun perempuan, dan selalu mengingatkan pentingnya hukuman yang berat bagi para pelaku.
Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi payung hukum utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Undang-undang ini memberikan kerangka kerja untuk melindungi hak-hak anak dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku.
Upaya penegakan hukum terus dilakukan, termasuk melalui proses rekonstruksi seperti yang dilakukan oleh Polres Karimun. Proses ini sangat penting untuk membuktikan secara visual dan kronologis bagaimana sebuah kejahatan terjadi, serta memastikan bahwa semua pihak memahami alur kejadian secara utuh.
Pihak kepolisian terus berupaya keras untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan, sementara lembaga pemerintah dan masyarakat sipil bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi seluruh anak-anak Indonesia.
(Nuraliah)