ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, September 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BP Batam

Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

by Editor: Muhammad Ibrahim
21 November 2024 | 11:17 am
in BP Batam
0 0
0
Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

Gedung BP Batam. (Foto: dok)

Post Views: 859

Batam, ProLKN.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam merespon tudingan-tudingan atas pengakhiran alokasi lahan di pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini. Melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, meluruskan ihwal tudingan hoaks oleh Dirut. PT Dani Tasha Lestari (PT DTL), Rury Afriansyah.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. (Foto: BP Batam)

“Sebagai Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, saya ditunjuk menjadi juru bicara institusi. Semua yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan data dari unit kerja terkait, tudingan saya bicara hoaks oleh Rury berarti melecehkan institusi BP Batam dan Kepala BP Batam,” kata Ariastuty di Batam Center, Selasa, (19/11/2024).

Ariastuty merinci setidaknya ada tiga tudingan yang dilontarkan Dirut PT DTL, Rury Afriansyah selaku pihak pengelola hotel Purajaya.

Pertama, terkait pernyataan yang menyebutkan PT DTL tidak mengajukan perpanjangan kepada BP Batam untuk lahan Hotel Purajaya seluas 10 hektar.

“Penting kami sampaikan sejumlah fakta, data dan kronologis untuk meluruskan, bahwa alokasi lahan PT DTL dimulai dari 7 September 1988 dan berakhir pada 7 September 2018. Hingga masa alokasi lahan berakhir, PT DTL memang tidak mengajukan permohonan perpanjangan alokasi,” sebut Ariastuty.

Tudingan kedua, tentang PT DTL tidak melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT

|Baca Juga: BP Batam BNN Kepri Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Pertama, terkait pernyataan yang menyebutkan PT DTL tidak mengajukan perpanjangan kepada BP Batam untuk lahan Hotel Purajaya seluas 10 hektar.

“Penting kami sampaikan sejumlah fakta, data dan kronologis untuk meluruskan, bahwa alokasi lahan PT DTL dimulai dari 7 September 1988 dan berakhir pada 7 September 2018. Hingga masa alokasi lahan berakhir, PT DTL memang tidak mengajukan permohonan perpanjangan alokasi,” sebut Ariastuty.

Tudingan kedua, tentang PT DTL tidak melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT

Kami jelaskan bahwa setelah masa alokasi berakhir, BP Batam masih memberi kesempatan sekali lagi masih memberikan kesempatan bagi pemilik lahan untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan.

Upaya tersebut dilakukan dengan memanggil rapat pihak PT DTL sebanyak dua kali pada 20 Oktober 2018 namun tidak hadir. Kemudian, pemanggilan kembali pada 5 Desember dan dilanjut 6 Desember 2018 yang hanya dihadiri Komisaris.

Dalam rapat itu, BP Batam menyarankan agar mengajukan perpanjangan alokasi lahan dengan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT.

Namun, saran BP Batam tak kunjung ada tindak lanjutnya. Hingga terbit SP 1 tanggal 2 April 2019, SP 2 tanggal 28 Mei 2019 dan SP 3 tanggal 10 Juli 2019 serta surat pengakhiran tanggal 22 Agustus 2019.

Ia melanjutkan, setelah terbit SP 1,2 dan 3 serta surat pengakhiran oleh BP Batam pada 22 Agustus 2019 itu, barulah ada upaya PT DTL mengajukan surat permohonan perpanjangan via LMS BP Batam pada 6 September 2019.

|Baca Juga: Oknum Pegawai Berstatus Tersangka BP Batam Hormati Proses Hukum

Masih dengan niat baik BP Batam utk mendukung investasi, BP Batam kemudian mengundang sebanyak dua kali untuk presentasi rencana bisnis yaitu tanggal 6 November 2019 dan 22 November 2019.

Setelah dua kali rapat itu, BP Batam menilai rencana bisnis tidak visible dan menerbitkan Surat Penolakan bahwa BP Batam tidak menyetujui bisnis plan sehingga mengacu pada pengakhiran tanggal 20 Agustus 2019, PT DTL diminta menyerahkan kembali lahan dan melakukan pengosongan. Pihaknya menggarisbawahi bahwa Kepala BP Batam incumbent juga masih belum menjabat pada Agustus 2019 itu.

“Selanjutnya ada upaya hukum yang dilakukan PT DTL sejak Juli 2021, namun kita tahu bersama bahwa sudah ada perkara tata usaha negara yang sudah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan sudah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dimenangkan BP Batam pada tahun 2023,” ujar Ariastuty.

“PT DTL melalui Dirutnya Rury Afriansyah juga telah melakukan penjualan aset hotel dan menerima pembayaran atas aset tersebut sebesar 2 M berdasarkan surat perjanjian kerja sama tanggal 24 Agustus 2023, artinya pihak PT DTL telah mengakui seluruh proses ambil alih oleh BP Batam,” tegas Ariastuty.

Ketiga, Tuty juga merespon terkait pembatalan alokasi lahan seluas 20 hektar PT DTL yang juga berada di sekitaran kawasan Hotel Pura Jaya bahwa lahan tidak dimanfaatkan.

Ia menggarisbawahi bahwa alokasi lahan tersebut semenjak Juni 1993. Pada tahun 2017, setelah 24 tahun berlalu dan pada tahun tersebut memang BP Batam sedang mulai gencar mengevaluasi lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam. BP Batam telah melakukan evaluasi dan menerbitkan SP 1,2, 3 dan surat pemberitahuan tahun 2019.

PT DTL tidak menunjukkan pemanfaatan lahan tersebut dan tidak melakukan pembangunan secara berkelanjutan di atas lahan tersebut sesuai dengan peruntukan sebagaimana dalam surat perjanjian. Pihak PT DTL juga tidak mengurus Fatwa Planologi dan IMB di atas alokasi lahan tersebut. Sehingga pada Mei 2020, BP Batam menerbitkan SK Pembatalan alokasi tanah.

|Baca Juga: BP Batam Gelar GFD Audit LMS dan Perumusan Proyeksi Investasi

Kemudian, PT DTL kembali mengajukan gugatan hukum sejak 2020, namun dalam prosesnya putusan kasasi PT DTL ditolak begitu juga putusan PK juga dimenangkan BP Batam pada tahun 2022.

Hal itu, menurut Ariastuty membuktikan bahwa langkah evaluasi melalui pembatalan alokasi lahan yang dilakukan pihaknya telah sah di mata hukum. Terbukti juga pada waktu dilakukan foto udara pada 2021 tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan.

“Kasus ini bolak balik digugat oleh PT DTL dan terbukti dimenangkan oleh BP Batam sebanyak berapa kali gugatan. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada media dan media sosial yang menaikkan hal ini untuk cross check duhulu, saya sesalkan sekelas media nasional pun tidak melakukan cross check kepada BP Batam,” serunya mengakhiri. (*/red)

Share News with:
Tags: Ariastuty SiraitBP batam#Tudingan atas Pengakhiran Alokasi Lahan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:43 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal

BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 25, 2025 | 10:36 pm
0

Batam, ProLKn.id - BP Batam melalui Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain, menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII)...

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 14, 2025 | 12:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peluncuran...

Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang

Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 14, 2025 | 12:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 94 Kepala Keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco-City menerima Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi...

Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

Peringati Bulan Bakti, RSBP Batam Berikan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 12, 2025 | 8:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam ke 42 tahun, Badan Usaha RSBP...

Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

Batam Sukses Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2025 dari Kementerian PPPA RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 9, 2025 | 9:23 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kota Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun...

BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

BP Batam: IMOX 2025 Jadi Titik Temu Jejaring Global dan Investasi Maritim

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 8, 2025 | 8:56 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam yang diwakilkan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait menghadiri seremoni Pembukaan...

BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

BP Batam Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi, Dorong Wujudkan Good Governance

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 6, 2025 | 6:58 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Sistem...

Next Post
BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved