Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota Tanjung Pinang (Pemko) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), menerbitkan surat edaran tentang jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) BKN, Haryomo Dwi Putranto tertanggal 27 September 2024. Dalam surat itu, bahwa pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024 mendatang.
|Baca Juga: Jaga Kekompakan Pjs. Wali Kota Batam Hadiri Musda VII KKSS Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjung pinang, Zulhidayat menyampaikan, bahwa jika BKN sudah menetapkan jadwal pendaftaran, maka otomatis pemerintah daerah akan menindaklanjuti.

“Jadwal akan disesuaikan dari pusat,” jelasnya pada awak media, Sabtu (28/07/2024) kemarin.
Menurutnya, Pemko Tanjung pinang telah mendapat persetujuan 567 formasi yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat, yang sebelumnya pernah diusulkan.
|Baca Juga: Pjs Wali Kota Batam Dukung Pembangunan Pusat Data Nasional
Dari 567 formasi itu, lanjut dia, Pemko Tanjung pinang akan memprioritaskan untuk seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Kita tak buka untuk umum. Karena kuota 567 sebelumnya itu diprioritaskan tenaga honorer yang ada baik PTT maupun THL,” tuturnya.
Hal itu dilakukan, lanjut dia, untuk memfasilitasi tenaga honorer agar bisa meningkatkan statusnya seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena mereka sudah lama mengabdi di pemko,” ucapnya.
Ia pun berharap kepada seluruh pegawai Pemprov terutama non ASN, agar bisa menyiapkan diri dan belajar semaksimal mungkin agar bisa lulus menjadi PPPK.
|Baca Juga: Ratusan Wisatawan Singapura Kunjungi Kota Tanjung Pinang
“Siapkan persyaratan sesuai prosedur dan segera mendaftar ketika pendaftaran sudah dibuka,” Pungkasnya. (*/red)