Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam (Sekda) Jefridin Hamid menyampaikan Tanggapan atau Jawaban Wali Kota Batam terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal dalam Rapat Paripurna yang di gelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Kamis (07/11/2024).
|Baca Juga: Pemko Bakal Siapkan Angkutan Umum Massal Untuk Masyarakat Batam
Sekda Kota Batam, Jefridin dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum melalui fraksi-fraksi terkait usulan Pemerintah Kota Batam, yang sebelumnya dalam rapat itu dibahas pula pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti ranperda tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pandangan yang konstruktif dan dukungan dari semua fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam,” ujarnya (07/11/2024).
Penyelenggaraan angkutan umum massal ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam menyediakan transportasi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan kenyamanan yang berkelanjutan untuk seluruh masyarakat Kota Batam.
“Ranperda ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum, dengan memperhatikan aspek ramah lingkungan, pengurangan emisi, dan efisiensi energi,” jelas Jefridin.
Jefridin juga menambahkan, bahwa rancangan ini juga mencakup pengaturan tata ruang agar pembangunan transportasi dapat terintegrasi dengan pemanfaatan lahan secara optimal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
|Baca Juga: DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Batam
Jefridin juga menyampaikan bahwa Ranperda penyelenggaraan angkutan umum massal ini akan disempurnakan dan dibahas kembali antara Pansus DPRD dan Pemko Batam.
“Substansi Ranperda ini akan disempurnakan dalam tahap selanjutnya melalui pembahasan antara Pansus DPRD dan Pemko Batam,” ucap Jefridin.
Diharapkan Penyelenggaraan angkutan massal ini mampu memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam dan menjadi daya tarik bagi masyarakat luar Batam serta mampu menciptakan dampak ekonomi yang luas. (*/red)