Batam, ProLKN.id – Pemilik judi bola Pimpong yang terletak di Apartemen Formosa Residence di kawasan Nagoya, Batam Kepri (Kepulauan Riau) yang berinisial “YP” buang badan alias mengelak atas dugaan usaha judi bola pimpong tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik seorang pengusaha asal Singapura berinisial “Jeff”.
Dikabarkan, pengelola judi bola Pimpong di lantai 7 (tujuh) Apartement Formosa Residence yang nota benenya tidak mengantongi Izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.
|Baca Juga: Diduga Apartemen Formosa Lt 7 Buka Lokasi Judi Bola Pimpong
Dalam penelusuran Tim Investigasi ProLKN.id, sumber orang dalam di Apartemen Formosa yang dapat dipercaya, menceritakan bahwa apa yang dikatakan “YP” bahwa ia tidak berperan sebagai pengelola Judi bola pimpong dan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam operasional perjudian tersebut, itu semua adalah pembohongan publik,
Sumber mengungkapkan, bahwa “YP” sebenarnya adalah pemilik utama dari usaha judi tersebut dan bukan seorang warga Singapura bernama Jeff seperti yang dikatakan sebelumnya.

Kemudian sumber menginformasikan, bahwa “YP” sebenarnya memiliki kontrol penuh atas operasional dan manajemen judi bola pimpong di apartemen Formosa tersebut, “YP” juga adalah orang yang berada dibalik operasional perjudian tersebut bukan “Jeff” warga Singapura yang disebut-sebut “YP” selama ini kepada awak media.
Praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong semakin marak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Batam. Salah satu lokasi terbaru yang diduga menjadi tempat praktik tersebut adalah KTV Formosa Residence, yang beroperasi di lantai 7 gedung tersebut dari informasi yang diterima sebelumnya, kegiatan judi bola pingpong di KTV Formosa Residence ini ternyata mulai beroperasi sejak awal Juni 2024.
“Infonya mulai awal Juni kemarin sudah mulai jalan judi pingpong di KTV Formosa Residence itu,” ungkap seorang sumber, Sabtu (31/08/2024), lalu.
|Baca Juga: Kasat Reskrim Polresta Barelang Response Terkait Isu Judi di Apartemen Formosa
Sebelumnya saat Tim Media ProLKN.id mengkonfirmasi Pihak Kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Giadi Nugraha terkait isu perjudian yang ada di Apartemen Formosa, sabtu (14/09/2024) lalu, Kasat Reskrim Giadi mengatakan akan segera mengecek dan menelusuri kebenaran informasi tersebut, Giadi juga berterimaksih kepada awak media dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamnya dalam memberikan setiap informasi.
“Terima kasih atas infonya dan segera kami cek dan tindak lanjut,” Ujar Giadi Nugraha kepada Tim ProLKN.id melalui pesan WhatsApp. sabtu (14/09/2024) lalu.
Aktivas perjudian ini sangat mengkhawatirkan lapisan masyarakat, khususnya kota batam mengingat potensi dampaknya terhadap masyarakat dan stabilitas sosial sehingga laporan ini memerlukan perhatian serius dari Kapolri sehingga aparat penegak hukum dan pihak berwenang di wilayah kota Batam untuk menyelidiki dan menindak tegas praktek-praktek ilegal tersebut.
Masyarakat khawatir akan dampak negatif dari aktivitas ini, yang dianggap dapat merusak lingkungan sosial dan moral. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan tindakan hukum untuk menanggulangi dan menghentikan praktik perjudian yang meresahkan ini. (M.Ikhsan)