Batam, ProLKN.id – Dalam rangka mendengarkan aspirasi para pekerja, Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melakukan pertemuan dengan anggota Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam. Kamis (06/02/2025).
Aksi ini dihadiri oleh ratusan anggota FSPMI yang menyampaikan tujuh poin tuntutan yang dianggap krusial untuk perlindungan hak-hak pekerja. Salah satu tuntutan utama adalah revisi terhadap Rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025.
Para anggota FSPMI menilai bahwa penetapan UMSK yang ada saat ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup yang layak bagi pekerja di Kota Batam.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon meminta Pemerintah Kota Batam untuk melakukan revisi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2025 ,Aksi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan ulang tahun FSPMI Batam yang ke-26.
Selain itu, FSPMI Batam juga menuntut penghapusan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja. Dalam pandangan mereka, sistem ini menyebabkan ketidakpastian bagi pekerja dan seringkali tidak memberikan perlindungan yang memadai.
“Ada tujuh hal yang perlu kami sampaikan pada pertemuan dengan Sekda Kota Batam, Jefridin yaitu merevisi Rekomendasi UMSK Batam 2025, segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah MK yang melindungi hak-hak kaum buruh, hapus sistem outsourching, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak asuransi swasta tambahan, ujar Yapet kepada media, Kamis ( 07/02/2025).
FSPMI Batam juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan serta asuransi swasta tambahan yang dianggap memberatkan pekerja.
Satu lagi tuntutan penting yang disampaikan adalah agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan perintah Mahkamah Konstitusi (MK), hal ini dianggap vital untuk melindungi hak-hak kaum buruh yang selama ini sering. terabaikan.
Seketraris Pemko Batam, Jefridin Hamid mengatakan, tujuh tuntutan FSPMI ini akan kita tampung dan kita sampaikan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Pemko Batam yakin semua tuntutan yang disampaikan oleh FSPMI bertujuan untuk kesejahteraan para tenaga kerja yang ada di Kota Batam
“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk itu, Mari Kita berjuang bersama,” ucap Jefridin di hadapan Anggota FSPMI Batam.
Pernyataan ini disambut antusias oleh para peserta aksi yang berharap agar suara mereka didengar dan diperhatikan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Jefridin juga mengucapkan selamat kepada FSPMI Batam yang sedang merayakan ulang tahun ke-26.
“Selamat kepada FSPMI Batam yang merayakan ulang tahun ke-26 pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya usia, organisasi ini semakin sukses dan memberdayakan anggotanya,” ungkap Jefridin.
Ucapan tersebut menunjukkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan FSPMI sebagai wadah perjuangan bagi para pekerja.
Aksi ini berlangsung dengan damai dan terkendali, di mana para anggota FSPMI mengekspresikan harapan mereka untuk adanya perubahan yang lebih baik dalam dunia ketenagakerjaan di Batam.
Melalui dialog ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan serikat pekerja demi kesejahteraan bersama.
(Leo/Tim)