ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Juli 2025 | 10:16 pm
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Ilustrasi Beras,

Post Views: 1,374

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium dan medium.

Kebijakan baru ini, yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, akan mengganti sistem klasifikasi tersebut dengan dua kategori utama yaitu: beras biasa dan beras khusus.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: dok/Istimewa)

Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi praktik pengoplosan beras yang marak terjadi di pasaran dan memberikan kejelasan bagi konsumen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap temuan banyaknya produsen yang menjual beras kualitas medium dengan label premium.

“Beras ya beras, sudah. Tidak lagi premium dan medium,” tegas Zulkifli Hasan dalam pernyataannya usai rapat di Graha Mandiri, Jakarta, pada awak media Jumat, (25/07/2025) kemarin.

Ia menyoroti bahwa praktik ini merugikan konsumen karena beras yang dibeli tidak sesuai dengan label yang tertera. “Karena di kantongnya bagus mengilap, padahal isinya tidak sesuai, itu yang tidak boleh terjadi lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulkifli Hasan juga menggarisbawahi adanya ketimpangan harga yang signifikan untuk jenis beras yang sama di pasaran. Perbedaan harga ini seringkali hanya disebabkan oleh kemasan yang berbeda, bukan karena perbedaan kualitas intrinsik beras itu sendiri.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

“Kalau sekarang kita medium-premium, berasnya itu-itu juga. Tapi, ada yang Rp 12.500, ada yang Rp 13.000, ada yang Rp 18.000,” jelasnya, menggambarkan bagaimana konsumen bisa membayar lebih mahal untuk beras yang sebenarnya memiliki kualitas serupa.

Kategori beras khusus sendiri akan merujuk pada jenis beras tertentu yang memiliki karakteristik unik berdasarkan varietasnya. Beras-beras ini hanya dapat beredar di pasaran dengan izin resmi dari pemerintah. Beberapa contoh beras yang termasuk dalam kategori khusus ini adalah beras ketan, beras japonica, dan beras basmati.

Sebelumnya, klasifikasi beras premium dan medium telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras. Peraturan ini menetapkan parameter mutu yang ketat, termasuk kadar air, tingkat sosoh, serta persentase butir patah dan menir.

Dalam aturan tersebut, beras premium hanya diizinkan memiliki maksimal 15 persen butir patah, sementara beras medium dapat memiliki hingga 25 persen butir patah. Kadar air maksimal yang ditetapkan untuk kedua kategori tersebut adalah 14 persen.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Perubahan klasifikasi ini diharapkan tidak hanya menekan praktik pengoplosan, tetapi juga menyederhanakan sistem penjualan beras secara keseluruhan.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa ke depan akan ada satu harga maksimal untuk beras, menggantikan sistem Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya terpisah untuk medium dan premium.

“Akan satu harga saja, maksudnya maksimum saja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium,” ujarnya.

Arief Prasetyo Adi juga menegaskan bahwa penghapusan klasifikasi premium dan medium tidak berarti kualitas beras akan menurun. Sebaliknya, ia menekankan bahwa beras yang beredar di pasaran harus tetap memiliki kualitas yang baik.

“Kualitasnya harus bagus. Nanti kan kalau merek, berarti orang akan preferensi merek berdasarkan pengalaman dia beli beras apa. Kalau yang sekarang itu beli premium, tapi isinya bukan premium,” katanya, menjelaskan bahwa konsumen akan lebih mengandalkan reputasi merek berdasarkan pengalaman pribadi mereka dalam memilih beras.

Langkah pemerintah ini juga mendapat sambutan positif dari para pedagang di pasar. Mereka sepakat bahwa penghapusan klasifikasi beras premium dan medium akan memudahkan transaksi dan mengurangi potensi kesalahpahaman dengan konsumen.

Dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap harga beras secara umum masih menjadi perhatian. Beberapa pihak mengkhawatirkan apakah penghapusan klasifikasi ini akan berdampak pada kenaikan harga beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk beras nasional dan memastikan bahwa konsumen mendapatkan kualitas beras yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Dengan penyederhanaan klasifikasi menjadi beras biasa dan khusus, diharapkan praktik penipuan melalui pengoplosan beras dapat diminimalisir secara efektif.

Presiden Prabowo Subianto sendiri secara tegas memberikan arahan untuk menyusun kebijakan beras baru yang dapat mencegah praktik penipuan.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan kualitas pasokan pangan, khususnya beras, yang merupakan komoditas pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Perubahan ini juga diharapkan dapat mendorong para petani untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas dan varietas beras yang mereka hasilkan, tanpa perlu khawatir dengan persaingan yang tidak sehat akibat praktik pengoplosan. Dengan demikian, diharapkan ekosistem perberasan di Indonesia dapat menjadi lebih sehat dan berkelanjutan.

(Abd/Tim)

Share News with:
Tags: BerasHarga BerasZulkifli Hasan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 15, 2025 | 8:05 pm
0

Papua, ProLKN.id - Di tengah dinginnya udara pegunungan Papua, anggota Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, tak...

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 10:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Viral beredar ajakan kerja ke luar negeri belakangan ini ramai menjadi diskusi di tengah masyarakat. Banyak pihak...

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 8, 2025 | 5:32 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan...

Sri Mulyani: “Dividen BUMN Sebesar Rp80 triliun Diserahkan Ke Danantara”

Sri Mulyani: “Dividen BUMN Sebesar Rp80 triliun Diserahkan Ke Danantara”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 5, 2025 | 10:30 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Mulai tahun ini, dana dari dividen BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang ditargetkan Rp80 triliun bakal masuk...

Next Post
Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang

Jaga kelestarian Alam, BP Batam Apresiasi Aksi Tanam 1000 Pohon di DTA Duriangkang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved