Anambas, Prolkn.id – Satuan Tugas (Satgas) Patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jendral Beacukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau Kepri mengagalkan penyeludupan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar sebanyak 80 Ton dengan sarana Pengangkut Kapal Mini Tengker MT Sun Live. Sabtu (18/11/2023).
Mendeteksi adanya objek pada radar yang bergerak menuju Malaysia. Satgas Patroli segera meluncur ke lokasi untuk pemantauan. Target diduga berada di sekitar perairan Anambas, dan akan menuju ke Malaysia. Pada Rabu, 18/11/2023 dinihari.

Dalam keterangan Pers, Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) DJBC Kepri (Direktorat Jenderal Bea Cukai), Priyono Triatmojo menyebutkan kronologi penangkapan MT Sun Live bemula pada Rabu (18/11/2023), setelah Satgas Patroli mendeteksi di radar adanya objek yang bergerak Ke Malaysia.
Kapal tersebut berhasil di berhentikan para petugas. Petugas mengeluarkan perintah agar kapal tersebut berhenti.

Kapal langsung di sandarkan. Berdasarkan pemeriksaan sementara kapal diidentifikasi membawa muatan sekitar 80 ton BBM menuju Kearah Negara Jiran Malaysia. Dan terdapat enam orang ABK, termasuk Nakhoda yang langsung diamankan untuk di minta keterangan lebih lanjut.
“Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujar Priyono
“Menurut pengakuan awak kapal, BBM yang diangkut berjenis solar. Enam orang ABK,
termasuk Nakhoda, diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 102A UU No. 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap MT Sun Live dan kapal tersebut dibawa ke Kanwil Bea CukaiKepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam tahap Pemeriksan ditetapkan terdapat dua orang tersangka dan empat orang Saksi, atas perbuatannya Pelaku di duga melanggar ketentuan pasal 102A UU no. 17 Tahun 2026 tentang Pabean.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut Kapal MT Sun Live akan di bawa Ke Kanwil Bea cukai Kepri Kabupaten Karimun, dan pihak BC Kepri telah berkordinasi dengan pihak Kejaksaan.
“Langkah ini sejalan dengan Komitmen Bea Cukai untuk menegakan aturan dan memastikan keamanan serta berkelanjutan aktifitas perekonomian di perairan tersebut”, Pungkas Priyono. (Nur)