Jakarta, ProLKN.id – Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, pada Minggu (31/08/2025).
Keputusan ini diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sebagai respons terhadap situasi politik yang memanas pasca serangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam pernyataan resminya DPP PAN mengumumkan penonaktifan kedua anggotanya tersebut.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” demikian bunyi pernyataan tersebut. dikutip Minggu, (31/08/2025).
Langkah penonaktifan ini diambil menyusul sejumlah peristiwa yang menempatkan nama Eko Patrio dan Uya Kuya dalam sorotan publik. Keduanya menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang menampilkan mereka berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR pada 15 Agustus lalu, viral di berbagai platform media sosial.
Tidak hanya itu, rumah kediaman kedua politisi tersebut juga dilaporkan menjadi sasaran amuk massa dan mengalami penjarahan pada Sabtu (30/08/2025) malam.
Insiden ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi oleh kedua anggota DPR RI tersebut.
Partai Amanat Nasional, melalui siaran persnya, juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh situasi yang ada.
Partai yang memiliki lambang matahari sebagai identitasnya ini menegaskan kembali komitmen dan kepercayaan penuhnya terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.
PAN meyakini bahwa Presiden Prabowo akan mampu menuntaskan permasalahan tersebut dengan cepat, tepat, dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pernyataan resmi PAN tersebut ditutup dengan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat kembali fokus dalam menata perjuangan bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Demikian siaran pers ini dibuat disertai permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar kita dapat kembali menata perjuangan untuk masa depan,” pungkas pernyataan tersebut.
Penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya ini bukanlah kali pertama terjadi pada anggota DPR RI dari PAN. Sebelumnya, nama Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sorotan dan mengalami penonaktifan serupa.
Hal ini menunjukkan bahwa PAN tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap kadernya apabila dianggap melanggar aturan atau menimbulkan kegaduhan yang dapat merugikan partai dan masyarakat.
Keputusan penonaktifan ini juga memicu berbagai reaksi dari publik dan kalangan pengamat politik. Ada yang mendukung langkah PAN sebagai bentuk penegakan disiplin partai, sementara ada pula yang mempertanyakan alasan di balik penonaktifan tersebut, terutama terkait dengan insiden joget di Sidang Tahunan DPR/MPR yang dinilai sebagai ekspresi pribadi.
Namun, dengan adanya laporan penjarahan rumah kedua politisi tersebut, indikasi adanya kaitan antara aksi mereka dan respons publik yang negatif menjadi semakin kuat.
Sebagai partai politik yang memiliki peran penting dalam kancah perpolitikan Indonesia, PAN terus berupaya menjaga citra dan kepercayaan publik.
Keputusan PAN untuk menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI merupakan konsekuensi dari rangkaian peristiwa yang terjadi.
Partai Amanat Nasional menunjukkan sikap tegas dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik, sembari mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan fokus pada perjuangan bersama demi kemajuan bangsa.
(Abd/Tim)