Tanjungpinang, Prolkn.id- Ombudsmen perwakilan Kepulauan Riau mengadakan pertemuan bersama seluruh Kepala Dinas Pendidikan se Kepri di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Dompak, Jum’at (22/09/2023).
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Ombidmen Perwakilan Kepri, Lagat Arroha P, Sekda Prov Kepri, Adi Prihantara, Asisten I Pemprov Kepri TS Arif Fadillah, Kepala Dinas Pendidikan Prov Kepri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Pendidikan Kab Bintan, Kepala Dinas Pendidikan Kab Anambas, Kepala Dinas Pendidikan Kab Natuna, Perwakilan Kemenag Prov Kepri serta Perwakilan Kanwil Prov Kepri.
Kepala Ombudsmen Perwakilan Kepri, Lagat Arroha P menjelaskan diadakannya pertemuan tersebut membahas tentang hasil pengawasan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Kepri pada tahun 2023.
“Hari ini kita menyampaikan hasil pengawasan PPDB se Prov Kepri termasuk sekolah SMP, SMA, SMK, MIN dibawah pengawasan Kemendikbud dan Kemenag, setiap tahun sebenarnya kita menyampaikan laporan tapi kali ini kita lebih serius secara langsung menyampaikannya,” jelasnya.
Menurutnya dalam beberapa pertemuan, sudah banyak konflik seperti ini yang melibatkan anggota DPRD prov bahkan ada istilah anak titipan khususnya di Batam dengan alasan konsikuen dan justru mereka malah menyalahkan Disdik yang tidak menyamaratakan kualitas pendidikan di SMA.
“Jadi jangan salahkan kami kalau anak-anak lebih ingin masuk ke sekolah yang disebut sekolah favorit. Dengan begitu semua sekolah kami sudah meningkatkan kualitas pendidikan seperti guru dan cara mendidiknya, tapi itu tidak bisa instan, semua ada proses,” pungkasnya.
Menanggapi sekolah yang kelebihan murid sebenarnya bisa menggunakan ruangan ruangan non kelas, untuk sementara boleh digunakan karena itu termasuk ruang edukasi, namun hanya sementara. Dan alhamdulillah tahun ini tidak ditemukan istilah beli kursi untuk bisa masuk ke sekolah favorit.
“Dengan menggunakan sistem zonasi secara umum sudah berjalan lebih normal dan baik serta lebih aman, sepanjang dinas provinsi mau mendengar arahan kami maka kedepannya sistem PPDB harus lebih baik lagi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Tanggapan Asisten I Provinsi Kepri tindakan ombudmen dalam mengadakan pertemuan ini bagus. Dan hingga saat ini tidak ada laporan dari masyarakat mengenai dunia pendidikan di Provinsi Kepri.
“Kita terimakasih pada ombudsman yang selaku mengevalusi dan mengingatkan kita, karena pekerjaan ini kan tidak mudah kita harus bisa menjaga anak anak kita agar bisa sekolah dengan kondisi keterbatasan infrasttuktur,” terangnya.
Tapi alhamdulillah sekarang sudah lebih bagus, dan apa yang dilakukan oleh ombudsmen ini menjadi acuan pihak dinas pendidikan provinsi untuk bisa menjadi lebih bagus untuk mengangkat kualitas guru. Acara selanjutnya pihak sekolah menyerahkan laporan hasil pengawasan kepada dinas pendidikan provinsi Kepri.(dwi)