Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Keputusan ini mulai berlaku efektif per Senin, 1 September 2025. Langkah tegas ini diumumkan melalui siaran pers resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, serta Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim.
DPP Partai NasDem menyatakan bahwa penonaktifan ini didasarkan pada adanya penyimpangan sikap yang dinilai telah mencederai aspirasi rakyat. Dalam pernyataannya, DPP NasDem menekankan,
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem.”
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen partai untuk selalu menjaga integritas dan keselarasan dengan kehendak rakyat yang mereka wakili.
Lebih lanjut, Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem selalu berpegang teguh pada semangat kerakyatan dan nilai-nilai kebangsaan yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Perjuangan Partai NasDem adalah kristalisasi semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa Indonesia,” ujar Paloh dalam keterangan tertulisnya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa setiap tindakan dan pernyataan kader partai harus sejalan dengan prinsip-prinsip dasar yang diusung oleh NasDem.
Dalam pernyataan yang sama, Partai NasDem juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Indonesia dalam berbagai dinamika penyampaian aspirasi yang terjadi belakangan ini.
Pernyataan duka cita ini mencerminkan kepedulian partai terhadap situasi sosial dan politik yang sedang berlangsung di masyarakat.
Dengan adanya keputusan penonaktifan ini, Ahmad Sahroni, yang selama ini dikenal sebagai sosok pengusaha sukses dengan julukan “crazy rich Tanjung Priok”, dan Nafa Urbach, seorang artis yang memutuskan terjun ke dunia politik, tidak lagi memiliki status sebagai anggota Fraksi Partai NasDem di DPR RI.
Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik dan pemerhati politik.
Meskipun alasan spesifik di balik “penyimpangan sikap” yang disebutkan belum dirinci lebih lanjut dalam pengumuman resmi, berbagai pemberitaan mengaitkan langkah ini dengan potensi adanya gelombang aspirasi atau kritik publik yang kuat terhadap kedua politisi tersebut.
Beberapa sumber mengindikasikan bahwa adanya ketidakpuasan dari masyarakat atau konstituen bisa menjadi salah satu faktor pendorong keputusan DPP Partai NasDem.
Proses penonaktifan anggota dewan, baik itu melalui pemberhentian antar waktu maupun penonaktifan sementara, biasanya mengikuti mekanisme partai dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam konteks ini, DPP Partai NasDem sebagai badan pengambil keputusan tertinggi di internal partai memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan sikap para kadernya, terutama yang duduk di lembaga legislatif.
Ahmad Sahroni sendiri dikenal memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam dunia usaha dan juga aktif di kegiatan sosial. Keputusannya untuk terjun ke dunia politik bersama Partai NasDem disambut baik oleh banyak pihak pada awalnya.
Demikian pula dengan Nafa Urbach, yang kehadirannya di panggung politik menarik perhatian publik karena latar belakangnya sebagai figur publik yang dikenal luas.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Ahmad Sahroni maupun Nafa Urbach terkait keputusan penonaktifan ini hingga berita ini diturunkan, diharapkan keduanya akan memberikan tanggapan atau klarifikasi atas langkah yang diambil oleh partai.
Publik tentu menantikan penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara yang sebenarnya, termasuk detail mengenai “penyimpangan sikap” yang dimaksud.
Dalam ranah politik, penonaktifan atau pemberhentian kader dari jabatan publik merupakan hal yang lumrah terjadi ketika terjadi pelanggaran etika, disiplin partai, atau ketidaksesuaian dengan arah kebijakan partai.
Partai politik memiliki hak dan kewajiban untuk memastikan bahwa wakil rakyat yang mereka usung benar-benar mewakili aspirasi dan kepentingan konstituennya, serta menjaga marwah partai.
Proses penonaktifan ini juga dapat dilihat sebagai bentuk akuntabilitas partai kepada publik. Partai NasDem, melalui langkah ini, ingin menunjukkan bahwa mereka serius dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan yang terjadi di tubuh partai, terutama yang berkaitan dengan representasi rakyat di parlemen.
Keberatan dan pengaduan dalam konteks kelembagaan seperti partai politik maupun pemerintahan, merupakan mekanisme penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki pandangan berbeda, jalur keberatan dan pengaduan selalu tersedia.
Keputusan penonaktifan ini tentu akan berdampak pada dinamika internal Partai NasDem dan juga komposisi di DPR RI. Partai akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengisi kekosongan atau mengatur kembali posisi para kadernya.
Penegasan Surya Paloh mengenai semangat kerakyatan dan tujuan nasional bangsa Indonesia menjadi pengingat penting bagi seluruh kader partai untuk selalu berjuang demi kepentingan rakyat.
(*/red)