ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Murcikari Ini Memperkerjakan 3 Pelajar SMP, Diringkus Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang

by redaksi
7 Oktober 2023 | 10:36 am
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Murcikari Ini Memperkerjakan 3 Pelajar SMP,  Diringkus Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang
Post Views: 0

Tanjungpinang, Prolkn.id– Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan korban di bawah umur. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Oktober 2023, sekitar pukul 18.30 WIB, di Wisma Pesona KM 8, Kota Tanjungpinang.

Pelaku dalam kasus ini berinisial NF (19 Tahun) seorang Perempuan, Tidak Bekerja, dengan alamat Jl. Brigjen Katamso Gg. Resak Kota Tanjungpinang.

Adapun 3 anak perempuan dibawah umur yang menjadi Korban dalam kasus ini, korban pertama berinisial DPA (Perempuan) 16 Tahun, Tidak bekerja (putus sekolah), dengan alamat Jl. Pramuka, korban kedua berinisial ES (Perempuan), 16 Tahun, Pelajar, dengan Alamat Jl. Kijang Kencana KM 10, Kota Tanjungpinang, dan korban ketiga berinisial AN (Perempuan), 15 Tahun, Pelajar, dengan Alamat Jl. Kijang Kencana KM 10 Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., mengatakan, kasus ini diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa prihatin dengan adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi tersebut. Kemudian unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang mengidentifikasi salah satu korban A, yang sedang menunggu di lobby Wisma Pesona. Mereka langsung menyelamatkan korban tersebut. Selain A, tim juga berhasil menyelamatkan dua korban lainnya, DPA dan E, yang berada di sekitar lokasi.

Ketiga korban semuanya masih di bawah umur, mereka mengungkapkan bahwa mendapat pesanan dari pelaku NF, yang saat itu berada di kos-kosan di daerah Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari.

Selanjutnya tim Unit Jatanras segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.

“Menurut penyidikan, pelaku NF telah menjalankan praktik prostitusi sejak bulan Juli hingga Oktober 2023. Tarif yang dikenakan kepada pelanggan berbeda-beda, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000 per pertemuan. Sejauh ini, belum ada informasi mengenai jumlah atau identitas pasti dari pelanggan yang terlibat dalam kasus ini,” terangnya Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si. Jumat (06/10/2023).

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku NF dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah Negara Republik Indonesia, dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 600.000.000,-.” Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 88 jo Pasal 76i UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur, “Setiap orang yang melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak, dipidana penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 200.000.000,-.”

Selama proses penyidikan, Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel milik pelaku serta ponsel milik korban-korban yang terlibat dalam kasus ini.

“Kepolisian akan terus mengusut kasus ini dengan cermat dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya prostitusi anak di bawah umur dan peran penting masyarakat dalam melaporkan kasus semacam ini kepada pihak berwajib.” Tutup Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.(*/dwi)

Share News with:

redaksi

BERITATERKAIT

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Warga Tanjung Pinang Berbondong-bondong Hadir di Enam Titik Kampanye Maraton Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

by Editor: Muhammad Ibrahim
November 20, 2024 | 11:58 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, H. Muhammad Rudi (HMR)-H Aunur Rafiq (Rudi-Rafiq) melakukan kampanye...

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

PN Tanjungpinang Gelar Sidang Gugatan Tiga Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen, Salah Satunya Mantan Pj Walikota Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 31, 2024 | 2:44 am
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggelar sidang gugatan terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan, yakni Hasan S.Sos...

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

Dukung Pemerintah Pusat, Pemko Tanjungpinang Siapkan Anggaran Rp15 M Dana APBD Untuk Makan Siang Gratis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 29, 2024 | 11:33 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar per tahun untuk mengimplementasikan program makan siang...

Next Post
Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Kota Bersama Tokoh Masyarakat dan Komunitas Lainnya

Jumat Curhat Polsek Tanjungpinang Kota Bersama Tokoh Masyarakat dan Komunitas Lainnya

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved