ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, September 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengungkap Dugaan Mega Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia?

by Editor: Muhammad Ibrahim
27 Januari 2025 | 4:40 pm
in Nasional
0 0
0
Mengungkap Dugaan Mega Korupsi Dana CSR di Bank Indonesia?

Logo Bank Indonesia (Foto: net)

Post Views: 1,443

Jakarta, ProLKN.id – Bank Indonesia di duga terlibat skandal pencurian uang rakyat yang mencapai triliunan rupiah. Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan dana CSR yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, yang justru mengalir ke kantong sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI.

Dana CSR (Corporate Social Responsibility) adalah uang yang dikeluarkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR). Dana CSR ini digunakan untuk berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. 

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai kampanye pemilihan sejumlah oknum anggota Komisi XI.

Lalu, apa yang menjadi dasar dugaan skandal mega korupsi di Bank Indonesia?

Awal Duduk Perkara Skandal Korupsi

Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa lembaganya tengah mendalami dugaan dana CSR di Bank indonesia, yang juga disebut sebagai Program Sosial BI (PSBI).

Pada saat itu, dia mengatakan bahwa pangkal permasalahannya adalah dana CSR yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” tutur Asep Guntur Rahayu, 9 Desember 2024.

Dia menyebut, dana tersisa itu dinikmati oleh sejumlah pihak. Tiga bulan kemudian KPK menggeledah kantor BI, Jakarta pada 16 Desember 2024.

Kantor Gubernur BI, Perry Warjiyo termasuk yang digeledah KPK. Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen. KPK kemudian berjanji mengusut tuntas kasus ini.

“Tentunya kami akan ungkap semua fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan pada 17 Desember 2024.

KPK juga melakukan penggeledahan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kaitannya kasus dana CSR Bank Indonesia pada 19 Desember 2024. Selang beberapa hari setelah penggeledahan, KPK mengatakan akan menjadwalkan pemanggilan dua pejabat BI.

Mereka adalah Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono serta Kepala Divisi Program Strategis BI Data dan Komunikasi Hery Indratno. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan menghormati upaya pengusutan KPK tersebut.

Perry Warjiyo menjelaskan, pemberian CSR BI harus memenuhi persyaratan bahwa penerima adalah yayasan yang sah. Kemudian, penerima dana diperiksa dan harus memenuhi laporan pertanggungjawaban.

Dia mengatakan bahwa alokasi besarannya “diajukan oleh satuan kerja”, baru kemudian diputuskan rapat Dewan Gubernur secara tahunan. Senada dengan BI, OJK juga menyatakan “menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum” yang dilakukan KPK.

KPK juga sempat menyebut telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut. Pernyataan itu diutarakan Direktur Penyidikan KPK Rudi Setiawan.

Belakangan, pernyataan itu diralat KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut Rudi “mungkin salah” menyebut karena teringat perkara lain.

“Kaitannya dengan apa yang disampaikan oleh bapak deputi kemungkinan beliau salah melihat atau mengingat dengan perkara yang lain, ya. Jadi, ada mix di situ sehingga disebut sudah ada tersangka,” tuturnya pada 19 Desember 2024.

“Bahwa sampai dengan saat ini surat perintah penyidikannya tidak menyebut nama tersangka. Saya pertegas di sini,” ucap Tessa Mahardika menambahkan.

Dana Mengalir ke Parlemen?

Politikus Partai NasDem sekaligus anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, Satori mengatakan bahwa semua anggota komisi XI menerima CSR Bank Indonesia.

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” katanya pada 27 Desember 2024.

Pria yang kini bertugas di Komisi VIII itu mengatakan bahwa anggota DPR di komisi XI mendapatkan program untuk “sosialisasi di dapil”. Namun, Satori menolak program tersebut disebut suap.

Sementara politisi Gerindra, Heri Gunawan yang juga diperiksa Jumat 27 Desember 2024 mengatakan KPK akan memeriksa semua anggota Komisi XI. Dia merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Kini ia bertugas di Komisi II.

Akan tetapi, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun membantah bahwa dana CSR mengalir ke anggota Komisi XI.

“Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai,” katanya.

“Semuanya langsung dari rekening Bank Indonesia disalurkan ke rekening yayasan yang menerima program bantuan PSBI tersebut,” ucap Mukhamad Misbakhun menambahkan.

Dia mengklaim bahwa para anggota DPR hanya menjadi saksi saat dana tersebut sampai ke penerima di daerah pemilihannya.

“Dalam pelaksanaan anggota Komisi XI hanya menyaksikan Bank Indonesia menyalurkan ke masyarakat penerima di dapilnya,” ujar Mukhamad Misbakhun.

Dia menjelaskan bahwa dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu sudah ada “sejak puluhan tahun”.

“Ada dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia sebagai bagian upaya membangun relasi kepedulian dan pemberdayaan masyarakat dari Institusi Bank Sentral,” tutur Mukhamad Misbakhun.

Dia mengatakan, setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia untuk program tersebut harus melalui proses pengecekan dan verifikasi tim independen yang ditunjuk Bank Indonesia.

Modus Dugaan Penyimpangan Dana CSR

Sekretaris Jenderal Organisasi anti korupsi IM 57+, Lakso Anindito berpendapat dana CSR yang disalurkan melalui yayasan rentan penyalahgunaan, termasuk oleh para politikus.

“Politisi menggunakan lembaga-lembaga sosial untuk bisa mengalirkan duit kepada dia secara langsung maupun secara tidak langsung,” ucapnya.

Lakso Anindito mengatakan bahwa praktik ini semakin marak di masa menjelang tahun politik, di mana kondisi mendesak politikus mencari dana untuk keperluan logistik kampanye.

“Makanya kita sering dengar dalam konteks pemilu proses baik pada tingkat nasional maupun tingkat regional Itu ada proses pengkonsolidasian melalui lembaga-lembaga atau yayasan-yayasan terafiliasi dengan politisi-politisi,” tuturnya.

Lakso Anindito menyebutkan, kasus-kasus ini merupakan fenomena yang dikenal tidak hanya di Indonesia, namun juga di negara-negara lain. Bahkan, jika merunut ke masa lalu praktik ini merupakan fenomena yang sudah dikenal.

“Orba (Orde Baru) itu kan di Indonesia digunakan juga untuk menampung uang dan menguasai aset,” ucapnya.

(*/red)

 

Sumber:
pikiranrakyat.com

Share News with:
Tags: Bank IndonesiaKasus KorupsiKorupsi

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Sebuah insiden tragis terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah mobil...

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polemik mengenai tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan akhirnya mendapat...

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:50 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Aksi demonstrasi yang memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Senin, (25/08/2025), kemarin berujung...

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 4:15 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam...

Next Post
Kabar Duka, Emilia Contessa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Emilia Contessa Meninggal Dunia

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved