ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal Pertamax Green 92, BBM Ramah Lingkungan Pengganti Pertalite

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 September 2024 | 9:10 am
in Nasional
0 0
0
Mengenal Pertamax Green 92, BBM Ramah Lingkungan Pengganti Pertalite

Pertamax Green 92 Bakal Jadi BBM Pengganti Pertalite. (Foto: net)

Post Views: 420

Jakarta, ProLKN.id – PT Pertamina (Persero) saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92 yang disebut sebagai Pertamax Green 92.

Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah. Pertamax Green 92 ini dinilai memiliki kadar oktan yang memenuhi syarat ramah lingkungan. Itu berarti, produk ini bisa menekan emisi karbon dan menekan impor gasoline.

Pertamax Green merupakan olahan dari molase tebu, yang telah diracik menjadi bahan bakar nabati, melalui campuran etanol, Pertamax Green diklaim dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan mampu mencapai bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 31 persen.

|Baca Juga: Siap-Siap Tahun 2025 Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriterianya

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Rencananya Pertamax Green 92 ini akan dibanderol dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite, berkisar antara Rp12.500 – Rp13.900 per liter. Sedangkan Pertalite dihargai Rp10.000 per liter. Jadi, tidak jauh berbeda dengan harga Pertamax 92 yaitu Rp13.400.

Meskipun begitu, Anda perlu tahu bahwa harga tersebut tidak mengikat. Karena harga Pertamax Green 92 dipengaruhi beberapa faktor seperti:

  • Harga minyak mentah dunia: Kenaikan harga minyak mentah dunia dapat mendorong kenaikan harga Pertamax Green 92.
  • Biaya produksi: Biaya produksi Pertamax Green 92 yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite turut memengaruhi harganya.
  • Pajak dan subsidi: Kebijakan pemerintah terkait pajak dan subsidi dapat mempengaruhi harga jual Pertamax Green 92.

Perluasan penjualan produk BBM hijau juga dilakukan untuk produk Pertamax Green 95. Meski begitu, peredaran kedua produk tersebut memang masih terbatas. Rencananya kedua produk unggulan Pertamina ini akan diluncurkan secara bersamaan tahun ini, namun kepastiannya belum ada kabar lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori
Ilustrasi, Jenis BBM milik Pertamina. (Foto: net)

Menurut Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai mengungkapkan beberapa kelebihan Pertamax Green 92 yaitu:

  1. Lebih Ramah Lingkungan
    Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax dengan mencampur Pertalite dengan etanol 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92. Dengan kandungan nabati di dalamnya membuat produk bahan bakar satu ini dapat menurunkan emisi karbon. Sehingga, membuatnya lebih ramah lingkungan.
  2. Lebih Irit dan Meningkatkan Performa Mesin
    Bensin biasa memiliki efisiensi rendah dibandingkan bahan bakar lain dengan nilai oktan lebih tinggi. Etanol menambah nilai oktan bensin, sehingga pembakaran bensin lebih sempurna dan menurunkan tingkat konsumsi bahan bakar. Bahan bakar dengan kadar oktan 92 dapat membuat proses pembakaran mesin lebih sempurna, dan memiliki kemampuan membersihkan residu karbon pembakaran di dalam mesin.
Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

|Baca Juga: Unjuk Rasa Warga Putra Jaya Tanjung Uncang, Langsung di Kawal Kapolresta Barelang

Pertamina berencana untuk meluncurkan Pertamax Green 92 seiring dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang mengharuskan nilai oktan bensin minimal 91 (RON 91). Dengan perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas bahan bakar dan dampak lingkungan yang lebih positif. (*/red)

 

 

Sumber:
beritasatu.com

Share News with:
Tags: BBMPertamax Green 92Pertamina

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 15, 2025 | 8:05 pm
0

Papua, ProLKN.id - Di tengah dinginnya udara pegunungan Papua, anggota Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, tak...

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 10:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Viral beredar ajakan kerja ke luar negeri belakangan ini ramai menjadi diskusi di tengah masyarakat. Banyak pihak...

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Aset PLTU Jawa Pos

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 8, 2025 | 5:32 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemalsuan...

Next Post
BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved