ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mengenal Pertamax Green 92, BBM Ramah Lingkungan Pengganti Pertalite

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 September 2024 | 9:10 am
in Nasional
0 0
0
Mengenal Pertamax Green 92, BBM Ramah Lingkungan Pengganti Pertalite

Pertamax Green 92 Bakal Jadi BBM Pengganti Pertalite. (Foto: net)

Post Views: 420

Jakarta, ProLKN.id – PT Pertamina (Persero) saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92 yang disebut sebagai Pertamax Green 92.

Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan secara resmi oleh pemerintah. Pertamax Green 92 ini dinilai memiliki kadar oktan yang memenuhi syarat ramah lingkungan. Itu berarti, produk ini bisa menekan emisi karbon dan menekan impor gasoline.

Pertamax Green merupakan olahan dari molase tebu, yang telah diracik menjadi bahan bakar nabati, melalui campuran etanol, Pertamax Green diklaim dapat membantu mengurangi emisi kendaraan bermotor, dan mampu mencapai bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 31 persen.

|Baca Juga: Siap-Siap Tahun 2025 Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriterianya

Rencananya Pertamax Green 92 ini akan dibanderol dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite, berkisar antara Rp12.500 – Rp13.900 per liter. Sedangkan Pertalite dihargai Rp10.000 per liter. Jadi, tidak jauh berbeda dengan harga Pertamax 92 yaitu Rp13.400.

Meskipun begitu, Anda perlu tahu bahwa harga tersebut tidak mengikat. Karena harga Pertamax Green 92 dipengaruhi beberapa faktor seperti:

  • Harga minyak mentah dunia: Kenaikan harga minyak mentah dunia dapat mendorong kenaikan harga Pertamax Green 92.
  • Biaya produksi: Biaya produksi Pertamax Green 92 yang lebih tinggi dibandingkan Pertalite turut memengaruhi harganya.
  • Pajak dan subsidi: Kebijakan pemerintah terkait pajak dan subsidi dapat mempengaruhi harga jual Pertamax Green 92.

Perluasan penjualan produk BBM hijau juga dilakukan untuk produk Pertamax Green 95. Meski begitu, peredaran kedua produk tersebut memang masih terbatas. Rencananya kedua produk unggulan Pertamina ini akan diluncurkan secara bersamaan tahun ini, namun kepastiannya belum ada kabar lebih lanjut.

Ilustrasi, Jenis BBM milik Pertamina. (Foto: net)

Menurut Co-Founder dan CMO Lifepal.co.id, Benny Fajarai mengungkapkan beberapa kelebihan Pertamax Green 92 yaitu:

  1. Lebih Ramah Lingkungan
    Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji meningkatkan kadar oktan bensin bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi RON 92 atau setara Pertamax dengan mencampur Pertalite dengan etanol 7% (E7), sehingga menjadi Pertamax Green 92. Dengan kandungan nabati di dalamnya membuat produk bahan bakar satu ini dapat menurunkan emisi karbon. Sehingga, membuatnya lebih ramah lingkungan.
  2. Lebih Irit dan Meningkatkan Performa Mesin
    Bensin biasa memiliki efisiensi rendah dibandingkan bahan bakar lain dengan nilai oktan lebih tinggi. Etanol menambah nilai oktan bensin, sehingga pembakaran bensin lebih sempurna dan menurunkan tingkat konsumsi bahan bakar. Bahan bakar dengan kadar oktan 92 dapat membuat proses pembakaran mesin lebih sempurna, dan memiliki kemampuan membersihkan residu karbon pembakaran di dalam mesin.

|Baca Juga: Unjuk Rasa Warga Putra Jaya Tanjung Uncang, Langsung di Kawal Kapolresta Barelang

Pertamina berencana untuk meluncurkan Pertamax Green 92 seiring dengan ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yang mengharuskan nilai oktan bensin minimal 91 (RON 91). Dengan perubahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas bahan bakar dan dampak lingkungan yang lebih positif. (*/red)

 

 

Sumber:
beritasatu.com

Share News with:
Tags: BBMPertamax Green 92Pertamina

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Presiden Prabowo Umumkan DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker Luar Negeri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 7:04 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mencabut beberapa kebijakan internalnya, termasuk tunjangan...

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

Partai PAN Nonaktifkan “Eko Patrio dan Uya Kuya” dari Keanggotaan DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 3:44 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua kadernya yang juga merupakan anggota...

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:31 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menonaktifkan dua kadernya yang saat ini menjabat sebagai anggota...

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

Kemarahan Publik Memuncak, Rumah Sejumlah Pejabat Dijarah!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 2:19 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Gelombang penjarahan yang mengejutkan melanda sejumlah rumah pejabat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Sabtu (30/08/2025)....

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 31, 2025 | 1:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Kediaman Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang berlokasi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, menjadi...

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

Polri Ungkap 7 Anggota Brimob Terlibat dalam Insiden Tabrak Lari Pengemudi Ojol Saat Demo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:36 pm
0

Jakarta, ProLKN.id  – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa total ada tujuh...

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol Hingga Tewas

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Sebuah insiden tragis terjadi di tengah kericuhan unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam. Sebuah mobil...

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

Dasco: “Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Berakhir Oktober 2025”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polemik mengenai tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan akhirnya mendapat...

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

Demo di Gedung DPR Berujung Ricuh, Cermin Krisis Kepercayaan Publik Terhadap Wakil Rakyat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:50 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Aksi demonstrasi yang memadati depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta pada Senin, (25/08/2025), kemarin berujung...

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 4:15 pm
0

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam...

Next Post
BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

BP Batam Dukung Sinergi Pengelolaan dan Penataan Kewenangan Kepelabuhanan di KPBPB Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved