Karimun, Prolkn.id-Misteri Pulau Pisang yang telah berpindah tangan ke salah satu PT menjadi tanda tanya besar bagi warga Desa Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Pulau Pisang salah satu aset Desa Tanjung Pelanduk. perairan Pulau Pisang bersebelahan PT Pulau Bulan Batam.
Kecantikan pulau tersebut membuat warga asing merasa kagum bahkan ingin sekali membangun Pulau Tersebut seperti Resort tempat wisata.
Menurut informasi yang di dapatkan awak media Pulau Pisang telah di kuasai salah satu PT.
Sehingga surat larangan warga pun telah di keluarkan oleh pihak PT buat Kades Desa Tanjung Pelanduk buat warganya perihal Pulau tersebut.(22-5-2023)
Saat awak media mempertanyakan kebenaran perihal ini melalui seluler kepada warga Tanjung Pelanduk mengatakan benar telah melihat surat larangan warga atas Pulau tersebut.
Selanjutnya warga juga mengatakan tidak mengetahui atau mendapatkan informasi dari istansi Desa serta Camat dan Pemkab Karimun jika Pulau itu telah di kuasai PT.
Jika benar kami mau tau siapa yang telah menjual dan siapa pembeli Pulau tersebut.
Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami warga Tanjung Pelanduk Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
kami juga bertanya kepada Kades Desa kami Mengatakan tidak tahu perihal Pulau yang telah berpindah tangan.
Selanjutnya kami juga bertanya kepada Camat Kecamatan Sugi Juga mengatakan tidak mengetahui.kata salah satu warga yang telah di hubungi lewat seluler.
Selanjutnya warga juga mengatakan, kami merasa ada apa sebenarnya sehingga Camat dan Pak Kades Sendiri tidak mengetahui atas Pulau ini yang telah berpindah tangan dan siapa yang telah memperjual belikan Pulau ini.
Ada apa sebenarnya misteri Pulau ini sebenarnya?
Masyarakat juga mengatakan akan terus mencari tahu dan ingin sekali bertemu Bapak Bupati Karimun agar bisa menjelaskan dilema ini agar kami sebagai masyarakat bisa sedikit tenang.
Karena di Surat larangan itu tertulis ijin pemkab Karimun atas PT untuk mengelola Pulau tersebut.(Nuraliah)