ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Juli 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Mantan Sekwan DPRD Batam Ditahan Polisi, Usai ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

by Editor: Muhammad Ibrahim
28 Juni 2024 | 9:10 pm
in Batam
0 0
0
Mantan Sekwan DPRD Batam Ditahan Polisi, Usai ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas

Mantan Sekretaris Dewan DPRD Batam, Marzuki diborgol dan menggunakan baju tahanan. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,137

Batam, ProLKN.id – Mantan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Batam Marzuki ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang usai ditetapkan jadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas di DPRD kota Batam tahun 2016.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mantan Sekwan DPRD Kota Batam ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di DPRD Kota Batam. Beliau telah ditahan pada tanggal 12 Juni 2024,” ungkap, PS Kanit II Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Agusnul Yakin, kepada wartawan yang dikutip, Kamis (27/06/2024).

Menurut keterangan Agusnul, kronologi kasus dugaan korupsi itu bermula dari tersangka Raja Syamsul, mantan Bendahara DPRD Batam saat itu mengajukan pencairan uang persediaan Sekwan DPRD Batam sebesar Rp 5 miliar. Namun uang tersebut tidak diserahkan ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Baca Juga:  TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

“Bendahara melakukan penarikan uang dari rekening Sekwan, namun uang tersebut tidak diserahkan ke PPTK sebagai pembelian tiket pesawat dan sewa hotel yang di pesan dari PT Batam Lintas Indonesia Tour & Travel dan PT Nirwana,” ujar Agusnul.

Tak hanya itu kata Agusnul, dari penyelidikan polisi uang tersebut ternyata diserahkan ke MZ selaku Sekretaris DPRD Batam periode 2016. Dari pemeriksaan saksi dan tersangka uang tersebut oleh MZ digunakan untuk keperluan pribadi serta membayar utang.

“Uang tersebut tidak diserahkan atas perintah MZ, selaku Sekwan DPRD Batam Tahun 2016. Fakta yang didapat Raja Syamsul tidak membayarkan uang tiket pesawat dan sewa hotel dikarenakan digunakan untuk keperluan pribadi Marzuki yakni membayar potongan kredit di Bank sebesar Rp 5 juta perbulan, sisanya digunakan untuk keperluan pribadi Marzuki,” jelasnya.

Baca Juga:  Polresta Barelang Edukasi Keselamatan Berkendara Lewat Program "Police Go To School"

Agusnul menambahkan, akibat perbuatan Marzuki tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 miliar. Hal itu diketahui berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPK RI. ” “Kerugian negara perhitungan BPK RI yakni sebesar Rp 1,2 miliar. Sudah ada beberapa yang dibayar ke penyedia travel,” ujarnya.

Hal ini berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan dari laporan masyarakat. Akibat dari praktik korupsi ini, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 1,2 miliar berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Atas perbuatannya, tersangka Marzuki terbukti telah melanggar Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan publik yang seharusnya transparan dan akuntabel. Pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kasus ini. (M. Ikhsan)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

PN Batam Vonis Bos Penyelundup iPhone di Batam Lebih Ringan dari Kurir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:51 pm
0

Batam, ProLKN.id  – Kasus penyelundupan 100 unit iPhone XR bekas melalui Bandara Hang Nadim, Batam, berujung pada vonis yang berbeda...

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

Wandi Resmi Dilantik Menjadi Ketua DPD PERPAT Kota Batam Periode 2025-2030

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 9:18 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Kota Batam periode 2025–2030 berlangsung meriah di...

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 8:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Next Post
Sekda Batam Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Sekda Batam Hadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved