Batam, prolkn.id- Reklamasi di wilayah kampung Belian tua yang dilakukan oleh salah satu developer ternama dikota Batam, tanpa memperdulikan dampak yang akan ditimbulkan dengan modifikasi wujud bentang alam, jalan penghubung antara kampung Belian tua dan lahan developer yang terletak di Botania Road No.1, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, melakukan reklamasi dan memotong bukit untuk melakukan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 3095 dengan lebar 35 meter. (20/04/21)
Lurah Belian Kamarul Azmi heran, saat bincang-bincang dilokasi kampung Belian tua, “saya tidak pernah tau kalau ada perusakan lingkungan yang dilakukan oleh sejumlah developer dengan cara memotong bukit dan mereklamasi bakau disekitar laut Belian,”ujar nya
“saya juga sudah koordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) untuk melakukan kroscek di lapangan dan saat ini kami masih menunggu hasil dari DLH. Ungkapnya
Saat media mencoba hubungi kabid DLH Via WhatsApp, Ipe mengatakan akan turun dan mengecek kelapangan , namun sampai detik ini kami belum mendapat informasi dari beliau terkait dengan kroscek dilokasi
Hal terpisah kami juga mencoba menghubungi BP Batam selaku pemberi Alokasi lahan Belian tua, Dir lahan ilham Eka hartawan mengatakan untuk informasi nanti satu pintu saja sama humas bapak Dendi Gustinandar atau bapak Yudi , ujar nya
Yudi selaku humas BP Batam mengatakan via WhatsApp, “kalau Pengecekan dari unit Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam bahwa kegiatan yang dilakukan diwilayah bukit belian belum ada izin.” Ujar nya
Ketua RT Belian bapak Samsudin dan ketua RW bapak Rasiman tidak berdaya atas tindakan semena- mena developer tersebut, dikarenakan sampai detik ini mereka melakukan kegiatan reklamasi tidak pernah mengajak kami berembuk atau musyawarah, kami ini orang awam walaupun ada ijin pun seharusnya mereka panggil kami, karena sebagian dari warga kami berjumlah 40 orang adalah nelayan. Apakah mereka tidak tau dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya. Pungkas mereka
(Iwan fajar)