Jakarta, ProLKN.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB terkait dengan pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/03/2025). Fitroh mengatakan bahwa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah. “Ratusan miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tersebut. “Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/03/2025).
Tessa juga mengatakan bahwa penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB pada Senin (10/03/2025) kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Namun demikian, Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” pungkas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
(*/red)
Sumber:
kompas.com