ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BP Batam

Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

by Editor: Muhammad Ibrahim
7 Mei 2025 | 10:45 pm
in BP Batam
0 0
0
Kepala BP Batam Diberikan Kewenangan untuk Pengajuan Pelepasan Kawasan Hutan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: dok/ BP Batam)

Post Views: 521

Batam, ProLKN.id – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan kewenangan kepada Kepala BP Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan, dalam rangka penataan kawasan hutan.

Kewenangan itu, diberikan oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, tentang Penataan Penyediaan Lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

“Tentunya peraturan ini menjadi semangat baru bagi kami di BP Batam, dalam memberikan kontribusi peningkatan investasi di Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Selasa (06/05/2025).

Sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden itu, permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam, diajukan oleh menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, gubernur atau bupati/wali kota, badan otorita, pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau Masyarakat.

Baca Juga:  BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

Hal ini sebagaimana yang tertuang di Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021.

Sementara dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 21 tahun 2025, Kepala BP Batam menjadi salah satu pihak yang dapat mengajukan permohonan persetujuan pelepasan kawasan hutan di KPBPB Batam secara langsung ke Menteri LHK. Selain menteri atau pimpinan lembaga, pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian, atau Gubernur.

Sedangkan pimpinan badan hukum atau perseorangan, kelompok orang, dan/atau masyarakat, permohonan dapat diajukan kepada Menteri LHK melalui Kepala KPBPB (Kepala BP Batam). Tidak lagi diajukan secara langsung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK 7/2021.

Baca Juga:  Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian besar untuk Kota Batam. Kewenangan ini tentunya memberikan kemudahan berinvestasi yang ujungnya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutup Amsakar.

(*/red)

Share News with:
Tags: Amsakar AchmadBatamBP batam#

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Idul Adha 1446 H di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 1:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad, beserta keluarga melaksanakan shalat Idul Adha 1446 H/2025 M, pada Jumat...

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI (Republik Indonesia)...

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

Kunjungi Kawasan Industri, BP Batam Serap Aspirasi Pelaku Usaha

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:46 am
0

Batam, ProLKN.id - Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Tunas Prima,...

Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim investasi di Kota Batam. Dengan tujuan, agar...

REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 30, 2025 | 8:37 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad didampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Djemy Francis menghadiri...

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

BP Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Jaga Estetika dan Iklim Investasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 29, 2025 | 12:19 am
0

Batam, ProLKN.id - BP Batam bersama Tim Terpadu menindak tegas dua papan reklame tidak berizin yang berada di kawasan Pollux...

Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Tinjau Kondisi Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa

Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Tinjau Kondisi Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 29, 2025 | 12:08 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau kondisi dua ruas...

BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

BP Batam Laporkan Langkah Strategis Percepatan Investasi ke Presiden Prabowo

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 24, 2025 | 12:00 am
0

Batam, ProLKN.id - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, bersama jajaran melaporkan strategi percepatan investasi kepada Presiden Republik Indonesia,...

Next Post
Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Produk Bill & Melinda Gates Foundation

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Produk Bill & Melinda Gates Foundation

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved