Jakarta, Prolkn.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti setiap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dinilai tak wajar. Laporan yang tidak sesuai profil. Termasuk Bupati Pandeglang Irna Narulita., yang kini jadi sorotan publik.Minggu (7/5/23).
Sebagai Bupati Irna menuai sorotan, di segi harta dan penampilannya. Karena harta kekuasaannya mengalami lonjakan signifikan pada dua tahun terakhir. Dilihat dari laman e-lhknpn, harta kekayaan Irna bertumbuh sekitar Rp 15 miliar dari tahun 2020.
Tercatat, pada laporan terakhir, tahun 2022, nilai total harta kekayaan Bupati Pandeglang itu mencapai Rp 62,5 miliar. Nilai tersebut dianggap tak wajar bagi pejabat sekaliber bupati yang bergaji pokok di bawah angka Rp 5 juta per bulan.
Informasi dari LHKPN tentang kekayaan Irna ini pun akan dipelajari oleh KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, setiap informasi masyarakat soal kejanggalan harta pejabat akan ditelusuri tim LHKPN.
Apabila ditemukan kejanggalan, maka pejabat atau penyelenggara negara yang akan dipanggil untuk mengklarifikasi asal usul kekayaannya.
“Semua informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan diduga tidak wajar. Ya, nanti kita (panggil untuk) klarifikasi,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK Jakarta beberapa hari yang lalu.(*/red)