Tanjungpinang, Prolkn.id-Kecelakaan Kerja yang terjadi pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2023 pukul 09.30 Wib di Pasar KUD, mengakibatkan korban 1( Satu) Orang meninggal dunia dan seorang patah kaki akibat Melangsir/ membawa tiang pancang mini file dari Blok A menuju Blok B mengunakan gerobak .
Korban Syafrizal (50) warga kampung bugis meninggal dunia dan Andri (36) Warga Bukit Cermin mengalami patah kaki dan kini masih di rawat d rumah sakit umum Tanjungpinang.
Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 26-01-2023 sekira pukul 09:10 wib kedua korban bersama 4 orang temannya dari Blok A Dipasar baru untuk Melangsir tiang pancang mini Menuju Blok B yang berada di Pasar KUD .
Keempat orang temannya bersama korban Membawa tiang pancang mini Menuju Blok B dengan mengunakan 2 ( dua) gerobak besi, Ketika sampai Di blok B gerobak yang dibawa Saksi 2,4 bersama korban oleng karena terkena gundukan atau polisi tidur dan gerobak yang membawa tiang pancang mini terjatuh yang mengakibat kan korban tertimpa tiang pancang mini .
Selanjutnya teman sekerja membantu korban yang tertimpa tiang pancang mini sedangkan teman yang lainnya menghubungi mandor bahwa telah terjadi laka kerja akibat tertimpa tiang pancang mini
Sekira Pukul 09.45 Mandor tiba dilokasi tempat terjadinya laka kerja di Blok B, Setelah itu Mandor bersama para teman yang ikut membantu membawa korban kerumah sakit RSUD Kota Tanjungpinang
Sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Intel Ipda P manurung Mendapat informasi bahwa telah terjadi laka kerja di Pasar Kud dan mengshare digrub WhatsApp Polsek Tanjungpinang Kota, Setelah itu Kanit Reskrim Tanjungpinang Kota Iptu Onny Chandra, SIP, Kanit Intel Ipda P manurung bersama Anggota Reskrim, piket Spk,dan anggota Intel Polsek Tanjungpinang kota langsung mendatangi TKP.
“Setelah sampai di Tkp pihak Kepolisian Mengecek lokasi kejadian terjadinya laka kerja dan di ketahui korban telah dibawa ke RSUD kota Tanjungpinang,” terang Onny saat di hubungi media ini.
Pihak Kepolisian menuju Kerumah sakit RSUD kota untuk mengetahui kondisi korban, Sesampainya pihak Kepolisian dan didapati korban Syafrizal telah meninggal dunia dan korban Andri patah kaki dibagian kanan .
Kapolsek Kota Tanjungpinang AKP Sandy Pratama juga mengatakan, Pihak kepolisian melakukan kordinasi dengan saksi dan keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan patah kaki.
“Kita sudah melakukan berkordinasi dengan saksi- saksi dan keluarga korban untuk dimintai keterangan terkait telah terjadi laka kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan patah kaki korban keluarga korban yang berada di Pekanbaru,” pungkasnya.(Dwi)