ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home BINTAN

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

by Editor: Muhammad Ibrahim
14 Juni 2025 | 1:23 pm
in BINTAN
0 0
0
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Lahan PT. Expasindo Bintan Akhirnya di Hentikan

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,023

Bintan, ProLKN.id – Satreskrim Polres Bintan, akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pemalsuan surat tanah PT Expasindo berada di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kasus pemalsuan surat tanah PT Expasindo tersebut ada dugaan menyeret nama mantan Kadis Kominfo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kepri, Hasan saat dirinya menjabat sebagai camat Bintan Timur.

Selain Hasan, kasus itu juga menyeret nama Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan, Muhammad Riduan dan mantan juru ukur Kelurahan Sei Lekop, Budiman.

Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi membenarkan penyidik telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus mantan Camat Bintan Timur, Hasan dalam dugaan kasus pemalsuan surat lahan PT. Expasindo di Kelurahan Sei Lekop, Bintan.

“Sudah kita terbitkan, SP3 kasus tersebut sudah kita terbitkan sekitar seminggu lalu,” ucap Iptu Fikri Rahmadi, pada awak media Jumat (13/06/2025).

Iptu Fikri Rahmad mengungkapkan, penghentian kasus tersebut dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

Fikri menegaskan bahwa SP3 dapat diterbitkan, selama bukan menyangkut perkara serius seperti terorisme atau pembunuhan, dan ketika pihak-pihak yang terlibat memilih menyelesaikan perkara secara damai.

Awalnya Polres Bintan memproses laporan sesuai hukum karena ada pelaporan resmi dan saat ini Polres Bintan sudah menyampaikan dokumen resmi penghentian perkara ke Kejaksaan Negeri Bintan.

“Namun setelah melalui proses penyidikan, pihak pelapor akhirnya mencabut laporan dengan alasan, kedua belah pihak telah menempuh upaya damai,” pungkasnya.

(*/red)

Share News with:
Tags: BintanKasus Pemalsuan Dokumen Lahan

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

Wabup Deby Sambut Kunjungan Kerja Asdep Taslaud BNPP RI ke Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:46 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Wakil Bupati (Wabub) Bintan Deby Maryanti didampingi Sekda Bintan Ronny Kartika menyambut baik atas kunjungan Asisten Deputi...

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

Peletakan Batu Pertama, Bupati Roby: “Gedung Ini Investasi Kemanusiaan dalam Pelayanan Kesehatan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 19, 2025 | 11:40 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD (Rumah Sakit Umum...

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

Lepas Sambut Dandim 0315/TPI, Roby Sampaikan Terimakasih Atas Sinergi dan Dedikasi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:39 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menceritakan beberapa pengalaman selama melaksanakan kegiatan bersama Komandan Distrik Militer (Dandim) 0315/TPI Kolonel...

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

Bupati Roby Paparkan Progres Menara Suar Karang Singa Saat Rakor Bersama Kepala Staf Kepresidenan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 10, 2025 | 1:24 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan progres Pembangunan Menara Suar Karang Singa di Perairan Bintan yang menjadi salah...

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

Bupati Bintan Terima Laporan Akhir KPU dan Bawaslu Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 7, 2025 | 10:42 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut kadatangan rombongan KPU Bintan dan Bawaslu Bintan sebagai tahapan terakhir dalam penyelenggaraan...

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

Bupati Roby Lepas 73 Jemaah Calon Haji, dan Berpesan “Jaga Kesehatan dan Doakan Kami di Bintan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2025 | 10:56 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Sebanyak 73 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Bintan dilepas untuk berangkat menuju Asrama Haji Batam sebelum...

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

Bupati Roby Sampaikan Komitmen Kolaborasi Program IMPKB, Bersama Mahasiswa Kabupaten Bintan

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 30, 2025 | 2:53 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Bupati Bintan Roby Kurniawan melihat seberkas gambaran masa depan, lebih spesifiknya lagi calon-calon pemimpin penerus estafet pembangunan....

Bupati Roby Raih Tiga Penghargaan “TOP Pembina BUMD” dalam Ajang TOP BUMD Awards 2025

Bupati Roby Raih Tiga Penghargaan “TOP Pembina BUMD” dalam Ajang TOP BUMD Awards 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 28, 2025 | 10:30 pm
0

Bintan, ProLKN.id - Ajang penghargaan paling bergengsi dan terbesar bagi para pelaku BUMD di Indonesia, yakni TOP BUMD Awards kembali...

Next Post
Sah, Pemerintah Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Bersih 3,4 GW Ke Singapura Hingga Tahun 2035

Sah, Pemerintah Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Bersih 3,4 GW Ke Singapura Hingga Tahun 2035

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved