Batam, Prolkn.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Irjen. Pol. Yan Fitri Halimansyah, mengeluarkan seruan untuk menjaga kondisi aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjelang dan sesudah pada 27 Nopember 2024 di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (09/08/2024).
|Baca Juga: Lampu Merah di Simpang Frengky Mengalami Kerusakan Menyebabkan Kemacetan Panjang
Dalam seruannya, Kapolda Yan Fitri menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam menciptakan suasana yang damai selama proses pemilihan.
“Sebagai lembaga penegak hukum, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan damai. Kami meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya, di Mapolda Kepri.
Kapolda juga mengingatkan agar semua pihak mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menggarisbawahi pentingnya menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau ketegangan di masyarakat.
|Baca Juga: Kapolda Kepri Pimpin Upacara Sertijab PJU Polda Kepri dan Kapolres
Kepri, khususnya Batam, tidak hanya menjadi pusat industri, tetapi juga menarik wisatawan asing yang terus meningkat. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri mencapai 124.322 kunjungan, naik 20,83 persen dibandingkan periode April 2024 yang mencapai 102.894 kunjungan.
Untuk memastikan keamanan, Polda Kepri akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan. Yan Fitri mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan selama masa kampanye atau pada hari pemilihan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan nyaman. Mari kita jaga Kepri agar tetap kondusif dan demokratis,” tambah orang Nomor satu di Wilayah hukum Polda Kepri.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kepulauan Riau dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi daerah tersebut.
|Baca Juga: Heboh! Sesosok Mayat Wanita Ditemukan Warga dalam Keadaan Terlentang Disekitar Toko Keramik- Bengkong
Perlu untuk diingat, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 27-29 Agustus 2024 dengan pendaftaran pasangan calon di KPU, dilanjutkan dengan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024.
Kemudian penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dan pelaksanaan kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Selanjutnya pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti oleh penghitungan dan rekapitulasi hasil suara dari 27 November hingga 16 Desember 2024. (M.Ikhsan)