ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kamu Harus Tau! Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
19 Maret 2024 | 4:12 am
in Batam
0 0
0
Kamu Harus Tau! Berikut Syarat dan Cara Mencairkan Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi, Pekerja/Buruh, Pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: net)

Post Views: 4

Batam, Prolkn.id – Halo “Prolkn^ners”, Bagi kamu yang mempunyai Kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan, khususnya untuk Program Jaminan Hari Tua (JHT) maka setiap peserta bisa mencairkan dana JHT hingga Rp 10 juta, meski belum memasuki hari tua alias pensiun loh, !

JHT sendiri merupakan program perlindungan yang bertujuan menjamin para pesertanya menerima uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat JHT dibayarkan sekaligus pada saat peserta mencapai usia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, meninggal dunia atau meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya dengan status WNA (Warga Negara Asing).

Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama. Artinya, peserta BP Jamsostek tak perlu menunggu usia 56 tahun untuk mencairkan dana JHT. Artinya, pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (56 tahun). Namun pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2015, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada Program JHT dapat mengajukan pengambilan JHT sebagian sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun atau 30% untuk kepemilikan rumah yang diajukan melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, nah berikut persyaratannya:

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Syarat Pencairan JHT sebagian 10% :
– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
– NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Catatan: Pengambilan JHT sebagian, berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash :
– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
– Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
– NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:
– Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
– NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)
– Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

  • Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
  • Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit
Baca Juga:  Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

Catatan: Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:
– KTP pasangan atau KK; dan
– Surat pernyataan yang menyatakan bahwa Rumah atau Apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

Syarat/ Cara Mencairkan dana JHT lewat online :

  • Masuk ke laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mencairkan-saldo-jht.html
  • Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  • Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  • Ketika mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  • Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email kamu
    Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir
Baca Juga:  Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Syarat/ Cara mencairkan dana JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) :

  • Buka menu JHT pada aplikasi JMO dan pilih klaim JHT
  • Jika telah memenuhi syarat akan muncul 3 checklist hijau dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya
  • Pilih salah satu opsi penyebab melakukan klaim
  • Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan
  • Lakukan swafoto sesuai dengan ketentuan
  • Lengkapi data NPWP dan nomor rekening bank milik peserta lalu lanjutkan ke halaman rincian saldo JHT
  • Jika seluruh data telah sesuai, silahkan klik tombol konfirmasi untuk menyelesaikan proses klaim

Khusus untuk pengajuan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), batasan saldo maksimal pengajuan klaim JHT adalah sebesar Rp 10 juta. Jika saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melebihi nominal tersebut maka peserta dapat melakukan pengajuan pencairan dana melalui Kantor Cabang atau secara online melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/

Nah, bagi kamu yang mempunyai keperluan atau ingin mencairkan JHT kamu sebagai modal usaha, Demikian informasi  seputar syarat dan cara untuk mencairkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan program JHT. (Vhi)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post

Dewan Pengawas BP Batam Tinjau Pembangunan 4 Rumah Contoh di Tanjung Banon

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved