Batam, Prolkn.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menggerebek Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (31/03/2024).
Sejumlah aparat diturunkan diatranya, tim gabungan BNNP Kepri (Badan Narkotika Nasional Provinsi), POMAU (Polisi Militer Angkatan Udara), POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) dan Detasemen Polisi Militer.
“Ini merupakan Operasi Antik Seligi 2024,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, kepada awak media, Minggu (31/03/2024).
Dalam operasi penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 orang yang positif memakai narkoba, dan sejumlah barang bukti lainnya di antaranya beberapa bilah senjata tajam, puluhan bong, belasan sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya, dan langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti lainnya.
“Kami lakukan pemeriksaan lebih dalam kepada 22 orang ini, apabila dalam proses pemeriksaan 22 orang hanya terbukti sebagai pemakai atau pencandu, maka akan di rehabilitasi di BNNP Kepri,” ucap Kombes Pol Dony Alexander.
Kombes Pol Dony Alexander juga mengatakan, adapun sasaran Operasi Antik Seligi 2024 diantaranya objek-objek tempat peredaran gelap narkotika di Kota Batam, salah satunya di kawasan yang dikenal Kampung Aceh,Simpang Dam oleh masyarakat. (*/red)