Tanjungpinang, Prolkn.id- Peran media masa baik itu media cetak, elektronik dan media online dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti sangat lah penting khusus bagi masyarakat. Bagaimana media memberikan informasi dan menyebar kegiatan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan dan masyarakat mengetahui hal itu disampaikan oleh Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, saat menggelar Coffee Morning di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (1/9/23).
“Paling penting adalah masyarakat mengetahui kapan harus hadir ke TPS, bagaimana bisa hadir ke TPS dan sudah terdaftar sebagai pemilih. Dan masuk ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.
Terkait beberapa caleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) Legislatif yang tidak memenuhi syarat atas laporan dan tanggapan masyarakat. Pihak KPU sangat mengapresiaskan semua tanggapan masyarakat tidak melihat jumlahnya.
“Ini adalah bentuk apresiasi masyarakat bagamana menghadirkan para calon legislatif yang berkualitas sebelum masuk ke dalam daftar calon tetap,” terang Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H selaku Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau
Diketahui ada 10 laporan, yaitu Laporan dari masyarakat dan Bawaslu telah di verifikasi itu ada di Kabupaten Lingga ada 5 Bintan ada 1, Karimun ada 1, Anambas ada 1 dan Batam ada 1 yang memperebutkan 45 kursi Dewan Provinsi.
“Seluruh calon legislatif di Kepri dari 713 yang diajukan dan 604 memenuhi syarat kemudian 109 tidak memenuhi syarat dan itu menunggu tanggapan masyarakat. Khusus Tanjungpinang tidak ada laporan dan tanggapan dari masyarakat,” terangnya.
Acara Coffee morning sehubungan dengan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 dengan tema Peran media masa dalam pemilu 2024 selain memaparkan kegiatan KPU serta rencana Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab kepada para organisasi media dan awak media yang hadir. Acara tersebut juga dihadiri Ferry Muliadi Manalu, S.Sos., M.M Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Jernih Millyati Siregar, S.Ag., M.Pd.
Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene, S.H., M.H. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Priyo Handoko, S.A.P., M.A. Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau. Yang juga dihadiri okeh JMSI, SMSI, AMSI, IJTI, IWO, PWI, AWDI dan AJI.(dwi)