ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Resmi Di Tahan KPK Terkait Kasus Suap dan Kasus Harun Masiku

by Editor: Muhammad Ibrahim
20 Februari 2025 | 10:08 pm
in Nasional
0 0
0
Hasto Kristiyanto Resmi Di Tahan KPK Terkait Kasus Suap dan Kasus Harun Masiku

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) resmi menggunakan rompi orange KPK Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Foto: Antara)

Post Views: 1,221

Jakarta, ProLKN.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta upaya perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku, kamis (20/02/2025)

Hasto Kristiyanto menjadi sorotan publik setelah penetapan status tersangkanya oleh KPK, menandai langkah lanjutan dalam pengusutan kasus yang telah mencuat sejak awal tahun lalu. Kasus ini berawal dari pelarian Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang menjadi buronan KPK terkait kasus dugaan korupsi. KPK menduga bahwa Hasto terlibat dalam skenario yang dianggap menghalangi proses penyidikan terhadap Masiku, yang hingga kini belum berhasil ditangkap.

Sebelumnya, Hasto juga telah diperiksa pada 13 Januari 2025 dalam rangka klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya. Namun, ketika dijadwalkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada 17 Februari lalu, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan. Langkah ini memicu spekulasi mengenai niat Hasto untuk menghindari proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua KPK, Setyo Budyanto. (Foto: Istimewa)

Penahanan Hasto dianggap sebagai langkah signifikan oleh KPK dalam komitmennya untuk memberantas korupsi, terutama di kalangan elite politik. Sumber internal KPK menyatakan bahwa proses penyidikan terus berjalan, dan penahanan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait peran Hasto dalam kasus ini.

Baca Juga:  Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Ketua KPK, Setyo Budyanto mengatakan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto akan dilakukan selama 20 hari kedepan di Rutan (Rumah tahanan) Negara Jakarta Timur.

“Guna kepentingan penyidikan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025. Dan penahanan dilakukan di cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Jakarta Timur,” ucap Ketua KPK Setyo Budyanto dalam konferensi pers, Kamis (20/02/2025).

Setelah penahanan, Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Dalam proses ini, KPK berencana memanggil sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi politik dan penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang menjerat Hasto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020.

Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, beserta orang kepercayaannya, Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku, calon anggota legislatif PDIP pada Pileg 2019, sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Wahyu terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Namun, Harun masih menjadi buronan hingga saat ini.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto dan pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

KPK menduga Hasto berusaha menggagalkan upaya Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR melalui jalur PAW setelah meninggalnya Nazarudin Kiemas.

Hasto Kristiyanto saat menggunakan rompi orange dan tangan di borgol. (Foto: Istimewa)

Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA terkait PAW agar Harun dapat masuk DPR.

Selain itu, Hasto diduga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu agar menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil I Sumsel.

Donny pun diduga mengantarkan uang suap ke Wahyu, dan KPK menduga sebagian dari uang tersebut berasal dari Hasto. KPK juga menuduh Hasto berupaya merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga:  DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Ia diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya sebelum melarikan diri, serta menyuruh salah satu pegawainya untuk melakukan hal yang sama sebelum pemeriksaan oleh KPK pada Juni 2024.

Tak hanya itu, Hasto diduga meminta saksi-saksi untuk memberikan kesaksian palsu kepada KPK.

Respon dari pihak PDIP terkait penahanan Hasto juga mulai muncul. Beberapa pengurus partai menyatakan bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh kepada Hasto selama proses hukum berlangsung, namun mereka juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan proses yang berlaku.

Para pengamat hukum dan politik menilai bahwa kasus ini bukan hanya berdampak pada Hasto Kristiyanto dan PDIP, tetapi juga akan berpengaruh pada dinamika politik di tanah air menjelang pemilihan umum 2025. Dengan semakin terbukanya kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih pemimpin yang memiliki integritas.

Dengan dilakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto semoga menjadi bukti nyata dan keseriusan KPK sebagai lembaga yang independen dalam memberantas Korupsi di Negara Indonesia tanpa pandang bulu. Masyarakat Indonesia menanti dengan penuh harap bagaimana proses hukum akan berjalan ke depan dan dampaknya terhadap kebijakan publik serta kepercayaan terhadap lembaga negara.

(Abd/Tim)

Share News with:
Tags: Hasto KristiyantoKasus KorupsiKPKPDIP

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Diplomat Kemlu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya...

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

Wakapolda Aceh Tutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:24 pm
0

Banda Aceh, ProLKN.id - Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, secara resmi menutup Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025...

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

Pemerintah Bakal Ganti Klasifikasi Jenis Beras di Indonesia Jadi 2 Kategori

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 27, 2025 | 10:16 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan rencana menghapus klasifikasi beras yang selama ini terbagi menjadi kategori premium...

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Berikan Semangat Baru di SD YPPK Bori Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 12:54 pm
0

Papua, ProLKN.id - Dalam rangka menyambut dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 763/SBA Pos Bori melaksanakan...

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

Kaesang Pangarep Kembali Terpilih Menjadi Ketum PSI dengan Total Suara 65,28%

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:52 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Kaesang Pangarep kembali terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode 2025-2030. Ia terpilih dalam...

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

Panglima TNI Sambut Kontingen Patriot Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., turut hadir mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI...

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

49 Persen Putra Asli Terbaik Papua Siap Menuju Gerbang Prajurit Sejati

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:13 pm
0

Papua, ProLKN.id - Sebanyak 263 Putra Asli Papua dinyatakan lulus dalam tahapan akhir Sidang Pemilihan Tingkat Pusat Daerah (Pantukhir Sub...

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolri Buka Kejuaraan Menembak

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 18, 2025 | 8:00 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyelenggarakan Kejuaraan Menembak bertajuk “Kapolri Cup 2025 Shooting Championship” di Lapangan Tembak...

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

Jalin Kemanunggalan, Satgas Yonif 521/DY Hangatkan Rakyat Kobakma di Papua

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 15, 2025 | 8:05 pm
0

Papua, ProLKN.id - Di tengah dinginnya udara pegunungan Papua, anggota Satgas Yonif 521/DY di Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, tak...

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

Hasan Nasbi: “RI Tak Kekurangan Lapangan Kerja, Merantau ke Luar Negeri Itu Pilihan”

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 9, 2025 | 10:47 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Viral beredar ajakan kerja ke luar negeri belakangan ini ramai menjadi diskusi di tengah masyarakat. Banyak pihak...

Next Post
Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Secara Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved