ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Guru Honorer Batam yang Tak Lulus Seleksi, Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu

by Editor: Muhammad Ibrahim
7 Januari 2025 | 11:59 pm
in Batam
0 0
0
Guru Honorer Batam yang Tak Lulus Seleksi, Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi, Guru Honorer. (Foto: dok)

Post Views: 1,022

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota Batam berencana bakal mengalihkan para Guru honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi PPPK paruh waktu dan tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menyatakan bahwa semua peserta yang tidak berhasil dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Tri menjelaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja dengan jam yang tidak penuh. Jam kerja PPPK untuk paruh waktu adalah 4 jam setiap hari, berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja 8 jam sehari.

“Bagi yang gagal akan menjadi PPPK paruh waktu. Teknisnya akan diurus oleh BKSDM Pemko Batam,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, Selasa (07/01/2025).

“Pada intinya tetap ditampung semua. Hanya saja mereka statusnya PPPK antar waktu dulu, sambil menunggu NIP dan SK resmi,” tambah Tri.

Program PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi jawaban bagi tenaga honorer yang hingga saat ini masih belum memiliki status kepegawaian yang pasti. Dengan status ini, mereka masih memiliki hak sebagai pegawai negeri, meskipun jam kerja mereka lebih terbatas dibandingkan PPPK penuh waktu.

Kepala Bidang BKSDM Batam, M Ikhsan, mengindikasikan bahwa honorer yang kehilangan formasi akan diarahkan ke PPPK bersifat paruh waktu.

“Gaji mereka akan disesuaikan dengan pendapatan yang diperoleh saat menjadi honorer,” kata Ikhsan.

Ikhsan juga menegaskan bahwa honorer yang telah bekerja dan mengikuti seleksi akan tetap dipekerjakan serta diangkat sebagai PPPK, baik secara penuh waktu maupun paruh waktu.

“Semua akan mendapatkan NIP ASN, tetapi pelaksanaannya masih menunggu ketentuan pusat,” pungkas Ikhsan. (Vhi/Tim)

Share News with:
Tags: BatamGuru HonorerPPPK

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Sah, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Resmi Menjadi 59 Tahun

Sah, Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Resmi Menjadi 59 Tahun

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved