Lingga, ProLKN.id – Kebakaran melanda Gudang Arsip yang dimiliki Kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lingga, insiden ini terjadi diduga akibat kebakaran sampah yang terdorong oleh angin kencang hingga menimbulkan nyala api. pada Rabu (12/12/2024) malam.
Danton Damkar Daik Lingga, Novi Sarizal, melaporkan bahwa informasi mengenai kebakaran diterima dari anggota Polsek Daik Lingga. Menanggapi laporan itu, tim pemadam kebakaran segera bergegas ke tempat kejadian untuk melakukan pemadaman.
“Sesampainya di tempat, api telah menghanguskan plafon gudang dan semak-semak di sekitar lingkungan.” “Kami langsung melakukan tindakan pemadaman dan pendinginan,” ujar Novi, Kamis (12/12/2024).
Proses pemadaman berlangsung selama satu jam dengan melibatkan dua tangki air dari unit pemadam kebakaran. Tim yang terdiri dari Polri, TNI AL, dan tenaga keamanan KPU juga berperan dalam usaha penanganan kebakaran.
Petugas menghadapi kesulitan di lokasi karena perlu merobohkan plafon gudang untuk memastikan api benar-benar sudah tidak ada. Tidak ada kehilangan nyawa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Tim Damkar juga melaksanakan pendinginan di kawasan semak-semak sekitarnya untuk menghindari penyebaran api yang lebih luas. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya berhati-hati saat membakar sampah, terutama dalam situasi cuaca yang berangin.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan bahwa pembakaran limbah dilakukan di lokasi yang aman serta diawasi dengan baik,” pungkasnya. (Idr)